Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Peran Camat, BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Kepamongprajaan

Dorong Peran Camat, BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Kepamongprajaan Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) Kepamongprajaan bagi lara camat. Pasalnya, seorang camat sebagai pejabat harus mempunyai ilmu kepamongprajaan, agar dalam melaksanakan tugas lebih profesional.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, adanya peningkatan kompetensi di bidang kepamongprajaan tersebut, diharapkan akan membantu camat dalam membangun kepemimpinan yang berkarakter pamong. Karakter ini masih sangat diperlukan masyarakat dalam mewujudkan good local governance.

Baca Juga: Kemendagri dan Kemenkeu Sepakat Integrasikan Sistem Informasi Dana Otsus dengan SIPD

"Para peserta mampu menjadi pemimpin, koordinator pemerintahan, dan mediator masyarakat dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan umum, pemberdayaan masyarakat, mengoordinasikan ketentraman dan ketertiban umum, serta mengoordinasikan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Menurut dia, pada masa e-government kecamatan menjadi garda terdepan yang menentukan berhasil tidaknya roda pemerintahan yang baik. Sehingga optimalisasi SDM kecamatan menjadi keniscayaan dalam memberikan pelayanan yang baik. 

Karenanya, setiap pemimpin maupun pelayan publik harus mengetahui potensi yang dimiliki oleh wilayahnya. Mulai dari karakteristik masyarakatnya hingga keunggulan yang dimiliki di berbagai sektor agar target yang ingin dicapai terwujud. 

“Dengan luasnya wilayah kerja kecamatan, ini menjadi tantangan yang besar bagi setiap camat yang bertugas di pemerintahan kabupaten/kota, sehingga untuk mempelajari tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Teguh tegaskan kembali camat sebagai pemimpin tidak hanya pandai saja, tetapi juga harus bisa berkomunikasi. Ia mendorong camat memiliki sifat fleksibel dengan berbagai kewenangan, seperti wewenang yang diberikan bupati.

“Untuk itu, camat harus dekat dengan masyarakatnya dan tahu kondisi wilayahnya, ketika itu mampu dilaksanakan dengan baik oleh camat, dijamin wilayah yang ia pimpin maju,” lanjutnya.

Baca Juga: Demi Tingkatkan Kompetensi Manajerial, BPSDM Kemendagri Gelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan dari tanggal 21 hingga 25 Februari 2022. Pelaksanaan Diklat dilaksanakan sebanyak dua angkatan, dihadiri sebanyak 60 peserta yang berasal dari sejumlah Pemerintah Provinsi di Indonesia, dan dilaksanakan di Hotel Sotis Kemang Jakarta. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: