Menag Bandingkan Gonggongan Anjing dengan Azan, Novel PA 212: Kami Siapkan Demo Agar Yaqut Turun!
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut aturan pengeras suara masjid dan musala sebagai pedoman untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat.
Sebab, di negara yang mayoritas berpenduduk muslim ini terdapat banyak masjid dan musala yang berdekatan.
“Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?” ucapnya.
Dia lantas memberikan contoh lainnya, yakni gonggongan anjing.
“Contohnya lagi, misalkan tetangga kita, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,” tutur Gus Yaqut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: