Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gus Nur Dikecam Habis-habisan Sama Anak Buah Bu Mega: Dia Lecehkan Azan, Olok-olok Pangglian Salat!

Gus Nur Dikecam Habis-habisan Sama Anak Buah Bu Mega: Dia Lecehkan Azan, Olok-olok Pangglian Salat! Kredit Foto: Instagram/Kapitra Ampera
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengecam cara Sugi Nur Raharja alias Gus Nur mengkritik Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Kapitra menilai cara Gus Nur mengkritik Menag Yaqut dengan mengumandangkan azan, lalu menirukan gonggongan anjing justru melecahkan agama.

Baca Juga: Kecaman Habib Rizieq Menggelegar: Umat Islam Harus Turun ke Jalan Sampai Menag Yaqut Diproses Hukum

"Itu melecehkan agama, melecehkan azan. Itu bukan lagi mengkritik Menag, tetapi dia memperolok-olok panggilan salat," tegas Kapitra Ampera dilansir dari jpnn yang dikutip pada Senin (1/3/2022)

Menurut Kapitra, seharusnya Gus Nur menyampaikan kritik dengan cara yang benar.

"Dia (Gus Nur, red) azan terus menirukan gonggongan anjing, itu penodaan terhadap agama itu. Tidak boleh itu," kata mantan pengacara Habib Rizieq Shihab itu. 

Anak buah Megawati di PDIP itu mengatakan jika seorang pemimpin melakukan kesalahan, wajar untuk dikritik.

Namun tegas Kapitra, tetap harus dilakukan dengan cara yang benar.

"Cara mengkoreksi seperti Gus Nur itu melecehkan Islam itu sendiri," tandasnya.

Sebelumnya, Gus Nur mengungah video judul Menag: Adzan Ibarat Gonggong Anjing - Inilah Bentuk Makar Allah yang Nyata melalui akunnya Gus Nur 13 Official di YouTube pada 25 Februari 2022.

Gus Nur dalam video itu menyebut Menag Yaqut mencontohkan azan yang diikuti suara mirip gonggongan anjing.

Dalam video itu, Gus Nur mendengarkan rekaman pernyataan Menag Yaqut yang menjelaskan tentang surat edaran yang mengatur mengenai pengeras suara di masjid dan musala.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: