Sebelumnya, Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) telah melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Bareskrim Polri tentang azan dan gonggongan anjing.
Baca Juga: Belum Minta Maaf, Menag Yaqut Kini Minta Masyarakat Baik sama LGBT, Eh Langsung Dikata-katain!
Namun, laporan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian. Tidak hanya melaporkan Menag Yaqut, Novel Bamukmin juga menyebut PA 212 akan melaksanakan perintah Habib Rizieq Shihab untuk melakukan Aksi Bela Islam terhadap pernyataan Gus Yaqut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: