Wacana Pemilu Ditunda Menggelegar, Orang 212 Ikut Lantang Beri Komentar Sebut Nama Jokowi, Simak!
Mujahid 212 Damai Hari Lubis mengatakan, sebaiknya Presiden Joko Widodo secara tegas menolak usulan penundaan Pemilu 2024.
Damai juga meminta Jokowi memerintahkan Kapolri Listyo Sigit untuk memproses secara hukum terhadap pengusul penundaan Pemilu 2024 karena melanggar konstitusi.
Damai menilai, usulan penundaan pemilu yang membuat masa jabatan presiden menjadi lebih dari lima tahun jelas melanggar UUD 1945.
"Dampak penundaan pemilu berbuntut pada ekses kekacauan politik bangsa ini," kata Damai dilansir dari GenPI.co, Jumat (4/3).
Oleh karena itu, penolakan Jokowi terhadap isu ini menjadi penting.
Baca Juga: Suara Jusuf Kalla (JK) Menggelegar Soal Gaduh Pemilu DItunda: Kalau Tidak Taat Negeri Ini Akan...
"Ini logika sehat dalam berpikir jika benar Jokowi bukan orang di belakang layar yang memiliki hasrat mengubah masa jabatan presiden menjadi lebih dari 5 tahun," katanya.
Menurut dia, usulan penundaan pemilu merupakan pelanggaran serius terhadap konstitusi dan dasar negara.
Damai pun mendesak seluruh pihak yang terlibat mengusulkan hal ini mesti bertanggung jawab.
"Karena dapat dikategorikan sebagai bentuk usaha makar terhadap UUD 1945, yang mana merupakan UU tertinggi di negara Indonesia," katanya.
Seperti diketahui, sampai saat ini ada tiga partai yang menyetujui usulan penundaan Pemilu 2024, yakni PKB, Golkar, dan PAN.
Adapun, yang sampai saat ini menolak ialah PDIP, Gerindra, NasDem, Demokrat, dan PKS.
Sementara itu, PPP tampak belum menentukan sikapnya.(*)
Baca Juga: Kali Ini Nggak Pakai "Dungu" Tapi Omongan Rocky Gerung Tetap Menggelegar Sentil Jokowi, Simak!
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: