- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Lippo Cikarang (LPCK) Tanggapi Rencana Meikarta Jadi Rusun Subsidi Pemerintah
Kredit Foto: WE
PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) angkat bicara terkait aset Meikarta yang belakangan ramai diberitakan akan dimanfaatkan sebagai proyek rumah subsidi pemerintah.
Sekretaris Perusahaan LPCK, Peter Adrian, dalam keterbukaan informasi yang dilansir Rabu (21/1), menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan perkotaan.
"Perseroan melakukan pengkajian lebih lanjut atas rencana Kementerian PKP tersebut dan memastikan bahwa penyediaan atau kerja sama akan dilaksanakan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku," katanya.
Perseroan juga menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan adanya kewajiban hukum yang belum diselesaikan, baik kepada konsumen, pemerintah, maupun pemangku kepentingan lainnya, sehubungan dengan rencana pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta.
Menurut Peter, proyek tersebut pada prinsipnya sejalan dengan kebijakan dan program pemerintah, dengan pelaksanaan yang tetap tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme perizinan yang berlaku.
"Sepanjang pengetahuan Perseroan hingga saat ini, tidak terdapat kewajiban hukum tertentu yang secara langsung menghalangi pelaksanaan rencana tersebut," ujar Peter.
Terkait isu aset Meikarta yang disebut-sebut pernah atau sedang menjadi objek sitaan maupun barang bukti dalam perkara suap perizinan, manajemen menegaskan tidak menemukan adanya kondisi tersebut. "Tidak terdapat aset proyek Meikarta yang pernah dan/atau sedang menjadi barang bukti maupun objek sitaan," terangnya.
Lebih lanjut, Peter menegaskan bahwa hingga kini, tidak ada informasi atau kejadian penting lain yang bersifat material dan berpotensi memengaruhi kelangsungan usaha maupun pergerakan saham Perseroan.
"Sampai dengan surat ini disampaikan, manajemen Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan," pungkas Peter.
Baca Juga: 5enses Collection, Hunian untuk Gaya Hidup Kosmopolitan Hadir di Lippo Cikarang Kosmopolitan
Sebelumnya, Kementerian PKP memastikan rencana pembangunan hunian vertikal bersubsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyebutkan pemerintah akan membangun 18 tower rumah susun subsidi sebagai bagian dari percepatan penyediaan hunian di kawasan perkotaan yang padat aktivitas industri.
Dalam perencanaannya, proyek rusun subsidi tersebut akan dikembangkan di dua lokasi, yakni Desa Cibatu (Kecamatan Cikarang Selatan) dan Desa Jayamukti (Kecamatan Cikarang Pusat), dengan luas lahan masing-masing sekitar 10 hektare.
Kementerian PKP juga menetapkan syarat pembangunan yang mencakup empat fasilitas publik utama, yaitu tempat ibadah, sekolah, pasar, dan rumah sakit.
Selain unit hunian, kawasan ini akan dilengkapi klinik, taman bermain, serta fasilitas olahraga guna memastikan lingkungan yang layak huni bagi masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement