Pengamat Sekaligus Loyalis Buka-bukaan Manuver Agar Jokowi Bisa Tiga Priode: Melalui...
Kredit Foto: Instagram/Joko Widodo
Isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali berembus kencang.
Isu tersebut muncul kembali setelah adanya wacana penundaan Pemilu 2024 yang disampaikan elite politik.
Hal itu pun mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari.
Qodari pun membeberkan, bahwa salah satu cara agar Presiden Jokowi bisa melanjutkan kepemimpinannya, yakni peran DPR RI.
Baca Juga: Ngabalin Ngomongin "Radikal Radikul" Sampai Bawa-bawa Kanker: Mimbar Agama Dipakai untuk...
"(Caranya, red) melalui Amendemen UUD 1945," kata Qodari kepada GenPI.co, Jumat (4/3).
Qodari mengatakan, jika harus amendemen, pilihan yang seharusnya diambil bukan memperpanjang masa jabatan presiden.
Namun, merevisi aturan presiden yang hanya bisa menjabat sebanyak dua periode menjadi tiga periode.
"Kalau harus amendemen, kenapa diperpanjang? Lebih baik langsung diperbolehkan tiga periode," jelas Qodari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: