Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngabalin Ngomongin 'Radikal Radikul' Sampai Bawa-bawa Kanker: Mimbar Agama Dipakai untuk...

Ngabalin Ngomongin 'Radikal Radikul' Sampai Bawa-bawa Kanker: Mimbar Agama Dipakai untuk... Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyebaran radikalisme di Indonesia disebut sudah sangat memprihatinkan. Penyebaran itu diyakini sudah mencapai stadium empat.

"Saya bilang kalau diibaratkan penyakit kanker, maka penetrasi paham-paham radikal di Indonesia itu sudah masuk pada stadium keempat, sangat kritis," kata Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin dalam diskusi bertajuk 'Jokowi Gelisah Grup WA TNI dan Polri', yang ditayangkan virtual, Minggu, 6 Maret 2022.

Ngabalin lebih jauh mengklaim, paham radikalisme di Indonesia sering memanfaatkan agama menjadi kedok penyebaran ajaran mereka. Pemahaman itu biasanya membandingkan kitab suci keagamaan dengan ideologi di Indonesia.

"Bayangkan kalau dia berceramah di atas mimbar, dan dia membandingkan antara pilih Al-quran atau Pancasila, kira-kira itu paham apa? Paham radikal," kata Ngabalin.

Ngabalin menyebut membandingkan demikian, tidak dibenarkan. Masyarakat diminta berhati-hati dalam mencerna ajaran penceramah yang berbau radikal.

"Paham radikal itu dipakai oleh para ekstrimis, ekstrimisme, dan para teroris," tegas Ngabalin.

Menurut Ngabalin, latar agama menjadi senjata yang baik untuk menyebarkan paham radikalisme. Kepercayaan masyarakat dijadikan alat untuk menyerang pergerakan politik negara secara perlahan.

"Jadi, mimbar-mimbar agama dengan term-term agama itu dipakai untuk mengacaukan situasi politik dan situasi sosial kehidupan kemasyarakatan," kata Ngabalin.

Paham ini juga diyakini Ngabalin sudah beredar sampai ke grup WhatsApp TNI dan Polri di Indonesia. Atas dasar itu, kata dia, Presiden Jokowi langsung memberikan teguran ke seluruh anggota TNI-Polri beberapa waktu lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: