Dua Anggota Majelis New York Ini Dukung RUU Penangguhan Penambangan PoW
Sebuah proposal atau Rancangan Undang-Undang negara bagian New York untuk menangguhkan penambangan proof-of-work (PoW) bertenaga bahan bakar fosil selama tiga tahun di seluruh negara bagian telah mendapatkan dukungan dari dua anggota majelis lagi.
Melansir dari Cointelegraph, Senin (07/03) anggota Amy Paulin dan Ken Zebrowski telah melemparkan nama mereka bersama dengan 43 co-sponsor lainnya untuk draft A7389B.
Baca Juga: Bitcoin dan Cryptocurrency Lainnya Jatuh Berjamaah Usai Rusia Serang Ukraina
Selain penangguhan tiga tahun penambangan di bekas pembangkit listrik bahan bakar fosil, RUU itu akan mengharuskan Departemen Konservasi Lingkungan Negara Bagian New York (NYSDEC) untuk menilai industri pertambangan kripto negara bagian. Penilaian akan menentukan dampak pada air, kualitas udara dan emisi gas rumah kaca.
Perwakilan Negara Bagian New York Anna Kelles mengatakan pada bulan Februari bahwa informasi dari penilaian NYSDEC akan membantu menentukan apakah larangan penambangan langsung akan beres. "Jika itu yang diperlukan untuk memastikan bahwa industri tidak mencegah kita mencapai tujuan iklim kita." Dia mengusulkan undang-undang tersebut ke legislatif negara bagian Mei lalu.
RUU itu akan mengharuskan mayoritas anggota majelis untuk mensponsorinya agar dikirim ke gubernur untuk persetujuan akhir menjadi undang-undang. Saat ini hanya ada 45 dari 150 anggota majelis yang mensponsori RUU tersebut, sehingga masih memiliki cara untuk pergi sebelum mulai berlaku.
Kandidat gubernur Jumaane Williams juga telah menyuarakan dukungannya untuk undang-undang tersebut karena masalah lingkungan dan apa yang ia anggap sebagai dampak ekonomi yang berbahaya dari operasi penambangan.
Penambangan kripto proof-of-work membutuhkan penggunaan komputer yang dirancang khusus untuk melakukan persamaan matematika yang diperlukan untuk membuat blok baru di blockchain. Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH) adalah rantai PoW paling terkenal saat ini, tetapi Ethereum diperkirakan akan beralih ke proof-of-stake (PoS) tahun ini dan menyingkirkan proses penambangan yang haus daya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: