Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan para Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu memiliki empat kompetensi utama. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada kegiatan Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III bagi Purna Praja IPDN Angkatan XXVIII Tahun Anggaran 2022 secara virtual, Senin (7/3/2022).
Suhajar mengatakan, kompetensi tersebut nantinya perlu dijadikan pedoman bagi ASN selama melaksanakan tugasnya. Pertama Kompetensi teknis. Dalam hal ini ASN perlu memahami teknis di dunia pemerintahan. Mulai dari hal dasar hingga yang paling membutuhkan perhatian menyeluruh. Kedua, ASN juga perlu memiliki kompetensi manajerial. Kemampuan ini berkaitan erat dengan kepemimpinan (leadership), sebab inti dari tugas tersebut menitikberatkan pada kemampuan mengatur individu-individu di dalam organisasi.
Baca Juga: Dorong Peningkatan Kompetensi ASN, BPSDM Kemendagri Lakukan Terobosan Lewat Corporate University
“Maka kalian (ASN) harus terus meningkatkan kemampuan kepemimpinan, kualitas kepemimpinan. Apa itu kualitas kepemimpinan? Paling tidak ada beberapa hal, yang pertama adalah kemampuan membagi tugas,” ungkap Suhajar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (7/3/2022).
Dirinya mengungkapkan, tidak jarang banyak dari para ASN yang belum memiliki bekal memadai untuk membagi tugas dalam menjalankan pekerjaan. Untuk itu, para ASN penting untuk memiliki kemampuan tersebut. Di samping itu, ASN juga dituntut memiliki kemauan dan kemampuan membagi kewenangan. Hal ini sejalan dengan tujuan politik desentralisasi yang dapat membagi kewenangan dengan baik.
Di lain sisi, untuk mewujudkan kualitas kepemimpinan yang optimal, ASN perlu memiliki kemampuan mengambil keputusan. Langkah ini akan menentukan roda organisasi pemerintahan berjalan teratur dan sesuai dengan arahan dari pemimpin tersebut.
“Nah jadi kira-kira, hal-hal kecil seperti itu harus menjadi bagian penting dari Anda untuk memastikan bahwa kompetensi manajerial (dapat diterapkan dengan baik),” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Suhajar mengungkapkan kompetensi ketiga yang harus dimiliki ASN berikutnya, yakni kompetensi sosiokultural. Kompetensi ini mendorong ASN untuk peka dengan keadaan sosial masyarakat. Kompetensi tersebut juga memiliki peran yang sangat penting, sebab berkaitan langsung dengan masyarakat. Pasalnya, hal ini juga menjadi salah satu tugas pemerintah untuk mengurus rakyat. Karena itu, para ASN sebagai pegawai pemerintahan perlu memulai menanamkan kebaikan dan kepedulian kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk menjalankan tugas tersebut.
Lebih lanjut, Suhajar menekankan kompetensi keempat yang perlu dimiliki ASN, yakni kompetensi pemerintahan. Pada aspek ini, ASN harus memahami pengetahuan pemerintahan, meliputi cara menjalankan pemerintahan di Indonesia dan sebagainya. Dengan begitu, para ASN dapat menjalani tugas dan tanggung jawab yang diberikan secara baik dan optimal.
“Nah itu yang menjadi pesan Bapak Menteri. Kendalikan, kuasai empat kompetensi tadi,” tandas Suhajar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Alfi Dinilhaq