Kredit Foto: Antara/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menanggapi adanya kabar tentang aliran wahabi yang berada di lingkungan Polri. Aliran yang dimaksud adalah Polri Cinta Sunah (PCS).
Sugeng mengatakan bahwa jika dilihat dari namanya, kelompok ini bermasalah. Karena mereka ada dualisme ketaatan di luar nilai wajib yang harus ditaati Polri.
"Dari sisi terminologi Polisi Cinta Sunah itu saja sudah bermasalah. Karena artinya terdapat ketaatan dan kepatuhan lain diluar nilai-nilai wajib yang harus ditaati oleh anggota Polri sebagaimana dalam Peraturan Disiplin Polri yang diatur dalam PP no. 2 Tahun 2003," katanya saat dihubungi Populis.id pada Jumat (11/3/2022).
Baca Juga: Jokowi Dikritik karena "Ngintip" WAG TNI-Polri, Ngabalin Langsung "Meledak": Tidak Punya Pengetahuan
"Dalam aturan Disiplin Polri tersebut anggota Polri wajib setia dan taat sepenuhnya pada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah," sambungnya.
Ia juga mengatakan bahwa kelompok PCN menunjukkan adanya sikap mendua, apalagi apabila PCN tersebut adalah kamuflase dari fenomena masuknya Radikalisasi agama dalam tubuh Polri. Maka ini sangat berbahaya, bahkan bisa-bisa apa yang menimpa Anwar Saddat terjadi juga pada Presiden Jokowi.
"Aparat bersenjata yang tersusup paham radikalisme keagamaan punya potensi besar berbahaya; contohnya tewasnya Presiden Anwar Sadat di Mesir adalah akibat anggota keamanan yang tersusupi paham radikal," ucapnya.
Oleh karena itu Kapolri melalui Kabaintelkam harus melakukan pendataan anggota polri yang diduga terinfiltrasi ideologi keagamaan radikal dan melakukan pemeriksaan ulang Test wawasan kebangsaan pada mereka.
"Bila ditemukan sikap-sikap takfiri, radikal keagamaan harus dibina ulang atau bahkan dicopot dari jabatannya," pungkasnya.
Adapun sebelumnya Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, enggan berbicara panjang lebar mengenai keberadaan organisasi PCS itu.
Bahkan, pihaknya meminta Populis.id untuk menghubungi Karo Penmas Humas Mabes Polri.
"Silahkan ke Karo Penmas Humas Mabes Polri, mas. Terima kasih," kata via pesan singkat kepada Populis.id pada Kamis (10/03/2022).
Populis.id kemudian menghubungi Karo Penmas Humas Mabes Polri, Ahmad Ramadhan. Namun yang bersangkutan sama sekali tidak merespons saat dihubungi via panggilan telepon. Pun demikian, dia juga enggan merespon pesan singkat yang dikirim redaksi.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan jawaban apapun terkait keberadaan para kelompok wahabi yang disinyalir telah masuk dan berkembang di institusi negara itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti