Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemilu Minta Ditunda karena Biaya, 'Ditampar' Ongkos IKN Rp466,9 Triliun

Pemilu Minta Ditunda karena Biaya, 'Ditampar' Ongkos IKN Rp466,9 Triliun Kredit Foto: Majelis Permusyawaratan Rakyat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi PKS Hidayat Nur Wahid menilai narasi untuk menunda pemilu masih tidak memiliki dasar dan terkesan mengada-ada.

Sebelumnya, alasan untuk menunda Pemilu dikarenakan anggaran untuk Pemilu terlalu mahal.

 Baca Juga: Kelemahan KPU & Bawaslu Dikhawatirkan Jadi 'Senjata' Penundaan Pemilu 2024

"Mereka minta Pemilu ditunda juga karena ongkos Pemilu katanya mahal, yaitu Rp110 T, padahal KPU sudah turunkan ke angka Rp76 T," ucap Hidayat dilansir dari twitter pribadinya, Sabtu (12/3/2022).

Akan tetapi, lanjut Hidayat, elite politik yang menghendaki penundaan pemilu justru mendukung pemindahan IKN. Padahal, kata Wakil Ketua MPR ini, pemindahan IKN justru menghabiskan anggaran yang jauh lebih besar ketimbang pemilu.

"Tapi mereka akan pindah IKN sekalipun anggarannya Rp466,9T," katanya.

Hidayat menyebut pemilu 5 tahun sekali merupakan perintah konstitusi. "Padahal, Pemilu 5 tahun sekali adalah perintah Konstitusi, sementara pindah IKN bukan perintah UUD," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: