Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menanggapi soal logo halal baru yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Adapun logo baru itu mengundang reaksi dari berbagai kalangan masyarakat.
Ada yang berpendapat bahwa logo halal terbaru tersebut terlalu Jawa sentris dan menghilangkan huruf Arab. Bagi Kapitra, tidak penting meributkan soal logo baru halal.
Baca Juga: PA 212 Juga Kritisi Logo Halal Kemenag, Novel Bamukmin: Diduga Tonjolkan Unsur SARA
"Itu, kan, substansi tentang filterisasi produk makanan yang tertuang dalam UU jaminan produk halal (JPH), kan. Nah, itu UU itu dijalankan enggak? Karena UU itu melibatkan banyak pihak termasuk MUI, itu yang penting bukan simbolnya," kata Kapitra kepada JPNN.com, Senin (14/3).
Menurut Kapitra, tidak penting dalam logo itu harus ada tulisan Arab atau tidak. Bagi Kapitra, yang terpenting masyarakat mengerti suatu produk itu halal atau tidaknya.
"Hanya masalah remeh-temeh ini jadi masalah besar, perdebatan yang menguras energi bangsa ini. Bodoh dan tolol hanya memperdebatkan hal-hal seperti itu," ujar Kapitra.
"Ini tanda kedangkalan, terlalu dangkal melihat suatu masalah, jadi seluruhnya harus sama dengan selera maunya suatu kelompok atau kelompok lain, ngapain? Itu enggak penting," sambung Kapitra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum