Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hal Langka Terjadi, Demokrat-PDIP Kompak Tanyakan Klaim Luhut Soal Big Data

Hal Langka Terjadi, Demokrat-PDIP Kompak Tanyakan Klaim Luhut Soal Big Data Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi -

Partai Demokrat mempertanyakan klaim big data dukungan penundaan Pemilu 2024 yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Berbeda sekali dengan aspirasi masyarakat setiap kali saya melakukan kunjungan maupun sosialisasi ke daerah. Lebih banyak yang menolak wacana ini,” kata Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca Juga: Luhut Klaim Punya Big Data Masyarakat Ingin Tunda Pemilu, Eh Langsung Dicurgai Demokrat Ada Hal Ini

Wakil Ketua MPR ini menantang Luhut membuka klaim big data penundaan Pemilu 2024 ke publik. Khususnya data soal 110 juta orang di media sosial mendukung wacana ini.

“Klaim ini berbahaya, bikin gaduh. Sebagai pertanggung­jawaban, harus dibuka datanya,” tantangnya.

Mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ini pun membeberkan sejumlah data lembaga survei, yang menunjukkan mayoritas publik menolak wacana penundaan dan penambahan masa jabatan presiden.

Misalnya, hasil Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang merilis data, Kamis (3/3), menyebutkan lebih dari 70 persen responden menolak penundaan Pemilu, baik dengan alasan pandemi, pemulihan ekonomi, maupun alasan pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) baru.

Selanjutnya, Lembaga Survei Nasional (LSN) juga merilis data, Kamis (3/3), yakni 68,1 persen responden menolak usulan ini.

Hasil survei Lembaga Y-Publica juga merilis data di hari yang sama dan menyebutkan sebanyak 81,5 persen menginginkan Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal.

“Ini metode ilmiah. Hasil survei lembaga lain pun menyatakan hal sama,” tegasnya.

Syarief bilang, penundaan Pemilu 2024 akan merusak iklim demokrasi yang telah dibangun dengan baik di Indonesia, dan bertentangan dengan ketetapan Undang-Undang Dasar 1945.

Suami artis Ingrid Kansil ini menyebutkan, Undang-Undang Dasar 1945 dengan tegas membatasi kekuasaan Presiden hanya 5 tahun, dan dapat diperpanjang kembali 1 periode atau maksimal 10 tahun.

Penundaan Pemilu tidak boleh terjadi untuk mencegah potensi jebakan kekuasaan yang otoriter dan merusak.

Isu penundaan Pemilu, diingatkan Syarief, tidak seharusnya terus digulirkan oleh para pejabat publik. Sebab, Presiden Jokowi menyampaikan, tidak perlu menggulirkan isu perpanjangan masa jabatan atau periode.

Baca Juga: Luhut Mengaku Capek Urus Negara, Eh Langsung Disuruh Istirahat dan Mundur

Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. “Pak Luhut sebaiknya melakukan klarifikasi,” kata Hasto saat kunjungan ke Medan, kemarin.

Diingatkan Hasto, Luhut bukan menteri yang ngurus politik. Luhut tak punya mandat menyampaikan ini seperti Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan ataupun Menteri Dalam Negeri. Dua kementerian yang berkaitan dengan isu tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: