Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebanyak 6.492 Akomodasi di Lombok Siap Jadi Solusi Penginapan Jelang MotoGP 2022

Sebanyak 6.492 Akomodasi di Lombok Siap Jadi Solusi Penginapan Jelang MotoGP 2022 Kredit Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terus berupaya menyiapkan berbagai akomodasi baik penginapan, transportasi, hingga konsumsi menjelang ajang internasional MotoGP Mandalika pada 18-20 Maret 2022, agar dapat memenuhi permintaan wisatawan yang turut berpartisipasi, sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, sebanyak 6.492 kamar masih tersedia dan siap digunakan para penonton MotoGP. Kamar kosong ini tersebar di beberapa wilayah yang ada di Nusa Tenggara Barat. Di antaranya, Mataram 410 kamar, Sembalun 279 kamar, Gili 2.635 kamar, Sekotong 134 kamar, Jerowaru 26 kamar, Senggigi 429 kamar, Tanjung-Pemenang-Gangga 104 kamar, Lingsar Suranadi 355 kamar, Batukliang Kopang 308 kamar, Senaru 224 kamar, Tetebatu Labuan Aji 245 kamar, dan Mandalika 1.343 kamar.

Baca Juga: Polda NTB Siapkan Skema Urai Kemacetan pada Puncak MotoGP Mandalika

“Bagi wisatawan yang masih khawatir terhadap kurangnya jumlah kamar maupun transportasi kita sudah on progres dan ready implementation,” kata Menparekraf Sandiaga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Menurutnya, akomodasi yang tersebar meliputi villa, bungalow, sarhunta (sarana hunian pariwisata), rusun, hingga camping ground. Untuk harganya sendiri tergantung dari tiap jenis akomodasi yang dipilih. Tentunya harga ini disesuaikan dengan Pergub NTB Nomor 9 tahun 2022 mengenai batas atas dan batas bawah kamar penginapan.

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastuktur Kemenparekraf Vinsensius Jemadu, mengatakan, terkait dengan sertifikasi CHSE sebanyak 300 sarhunta sudah dilakukan verifikasi dan mendapatkan stiker CHSE.

“Jadi teman-teman tidak perlu khawatir akan protokol kesehatan maupun beberapa standar kesehatan lainnya di sarhunta,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: