Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menag Yaqut Cs Ujug-ujug Patenkan Logo Halal Baru, MUI Meradang: Seharusnya...

Menag Yaqut Cs Ujug-ujug Patenkan Logo Halal Baru, MUI Meradang: Seharusnya... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Aiyub mengaku kaget dengan kemunculan logo baru ini, karena tiba-tiba ada logo yang sangat berbeda dengan dua logo yang pernah disepakati sebelumnya.

Dia menuturkan MUI sangat memahami peraturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan terkait penetapan logo halal kepada BPJPH.

Tetapi di sisi lain, ia mengingatkan agar penetapan logo ini tidak tiba-tiba, perlu mempertimbangkan aspirasi berbagai pihak termasuk kalangan usaha dan konsumen.

Sebab, bagi dia, logo halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia.

“Logo Halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia. Karena memang produk yang menampilkan tanda halal dengan logo MUI ini dipasarkan di pasar global,” ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: