Picu Polemik, Ternyata MUI Tidak Dilibatkan dalam Pembuatan Logo Halal Terbaru Versi Kemenag
Atas dasar itu menurut Sholahudin, harusnya penetapan logo ini melibatkan MUI.
Sebagaimana diketahui, logo halal terbaru yang Kemenag rilis memicu reaksi publik karena sangat jauh berbeda dengan yang sebelumnya.
Baca Juga: Sudah Habis-habisan "Berteriak" Soal Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), Ya Kalau Gagal Jokowi Bisa...
Tulisan arab “halal” yang sebelumnya bisa dilihat dengan mudah, kini dialihkan dengan bentuk kaligrafi yang diduga kuat mengambil refrensi bentuk dari atribut pementasan wayang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto