Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harap Disimak! Ini Pernyataan Lengkap Pendeta yang Minta 300 Ayat Al-Qur'an Dihapus

Harap Disimak! Ini Pernyataan Lengkap Pendeta yang Minta 300 Ayat Al-Qur'an Dihapus Kredit Foto: Youtube/Suara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seorang pendeta berinisial Sfd meminta agar Menteri Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran. Ia beralasan 300 ayat ini yang membuat umat Islam radikal.

Tidak hanya itu saja, pendeta ini juga membuat pernyataan kontroversial bahwa semua teroris datangnya dari Islam. Tidak ada yang datang dari sekolah Kristen.

Baca Juga: Bikin Heboh! Pendeta Minta Menag Yaqut Hapus 300 Ayat Al-Qur'an, Biang Kerok Lahirnya Radikalisme

Berikut isi lengkap pernyatan pendeta tersebut:

Saya sudah beruang kali mengatakan dan inilah menteri agama yang saya kira punya toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas. Mohon Pak menteri agama agar situasi yang seperti ini dikondusifkan.

Jangan takut dengan Kadrun. Bapak punya. Bapak adalah pemerintah menteri Jokowi. Bapak punya banyak hal. Bapak punya tentara, pakailah tentara. Bahkan bapak punya Banser NU seluruh Indonesia yang bisa digerakkan oleh bapak sebagai panglima Banser.

Untuk apa takut mengatakan masalah adzan itu. Itu urusan menteri agama, kenapa rakyat marah. Gak usah takut dan jangan mundur sedikitpun kaum kadrun, kaum Islam sontoloyo itu. Saya dukung sekali.

Bahkan jangan cuma mengatur suara adzan, atur juga kurikulum yang ada di Madrasah sampai perguruan tinggi. Karena sumber kekacauan itu dari kurikulum yang tidak benar. Bahkan kurikulum-kurikulum di pesantren , jangan takut untuk dirombak. Ganti guru-gurunya yang. Karena pesantren itu melahirkan kaum radikal semua.

Seperti saya ini sebelumnya radikal, karena saya belajar di pesantren. Saya mengajar di Pesantren Zaitun Indramayu. Itu pusat teroris Pak. Tapi teroris yang kelas berdasi ya pesantren Zaitun. Saya gurunya dan saya mengerti.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: