SMF Siap Lunasi Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VIII Seri B Senilai Rp1,98 Triliun
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF telah menyiapkan dana untuk pelunasan pokok dan bunga atas Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VIII Tahun 2019 Seri B dengan pokok obligasi sebesar Rp1,98 triliun dengan bunga sebesar Rp42,01 miliar yang jatuh tempo pada 22 Maret, kuartal I tahun 2022.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa Perseroan telah menyiapkan dana untuk pelunasan obligasi jatuh tempo tersebut. Dana tersebut, ungkap Ananta adalah dana yang bersumber dari posisi kas internal Perseroan yang saat ini ditempatkan pada instrument deposito.
"Pelunasan surat utang tersebut merupakan bagian komitmen dari Perseroan sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam memenuhi kewajiban keuangannya," ujar Ananta di Jakarta, Rabu (16/3/2022). Baca Juga: Dorong KPR untuk MBR dan Milenial, Ini yang Dilakukan SMF
Terkait itu Ananta juga menegaskan bahwa surat utang yang diterbitkan oleh Perseroan memiliki peringkat idAAA yang diperoleh dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Peringkat tersebut merupakan peringkat tertinggi yang menujukkan kemampuan SMF untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, serta profil permodalan yang sangat kuat, dengan didukung oleh kualitas aset yang sangat baik.
“Peringkat tersebut juga mencerminkan tingkat dukungan yang sangat kuat dari Pemerintah Indonesia,” tambah Ananta.
Sebelumnya, di kuartal I tahun 2022, SMF juga telah melakukan pelunasan untuk beberapa obligasi jatuh tempo yang terdiri dari Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VII Tahun 2019 Seri B dengan Pokok Obligasi sebesar Rp748 miliar, dan bunga sebesar Rp16,467 miliar yang jatuh tempo pada tanggal 12 Februari 2022.
Kemudian melunasi pokok dan bagi hasil atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2021 dengan Pokok Sukuk sebesar Rp100 miliar dan bagi hasil sebesar Rp1,31 miliar yang jatuh tempo pada 20 Februari 2022; dan Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Tahun 2021 Seri A dengan Pokok Obligasi sebesar Rp1,5 triliun dengan bunga sebesar Rp19,79 miliar yang jatuh tempo pada 20 Februari 2022. Seluruh kewajiban Perseroan yang jatuh tempo, telah dilunasi dengan tepat waktu dan tepat jumlah.
Penerbitan obligasi SMF bertujuan untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya di industri perumahan melalui penyaluran pinjaman (refinancing atas KPR), sehingga dapat mendorong ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman