Anggota Komisi I DPR Fadli Zon buka suara terkait pertemuan dirinya dengan Angga Dimas Persadha, salah satu terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, beberapa hari lalu.
Fadli menegaskan upaya mengait-ngaitkan dirinya dengan terduga teroris karena pernah bertemu Angga adalah fitnah yang keji dan kotor.
Baca Juga: Giliran Fadli Zon Semprot Luhut yang Ogah Buka Big Data, Diminta Jangan Lawan Konstitusi
"Sebagai informasi, pada 29 Juni 2020 Farid Okbah pernah diterima Presiden Joko Widodo di Istana. Pada tanggal 16 November 2021, Farid Okbah ditangkap oleh Densus 88 sebagai terduga teroris. Apakah dua peristiwa yang berlainan itu bisa dikait-kaitkan?" kata Fadli dalam keterangan tertulis, Rabu (16/3/2021).
Fadli menuturkan pertemuan dirinya dengan Angga yang kemudian fotonya beredar di media sosial terjadi pada 28 Mei 2015.
Saat itu, ujar Fadli, dirinya sebagai Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan bersama Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat Fahri Hamzah menerima permintaan delegasi kemanusiaan dari Forum Indonesia Peduli Syam (FIPS) yang dipimpin Ustaz Bachtiar Nasir (UBN).
Dalam pertemuan anggota delegasi FIPS yang hadir adalah Ustaz Bachtiar Nasir, Mustofa Nahra, serta pengacara Achmad Michdan. Sedangkan empat orang lainnya, salah satu Angga, Fadli Zon tidak mengenal. Kepada Fadli dan Fahri, mereka menyampaikan perkembangan situasi pengungsi Suriah di perbatasan Turki yang membutuhkan bantuan dari masyarakat Indonesia.
Mereka menggalang dana untuk rumah sakit darurat, makanan, serta pakaian bagi pengungsi korban perang. Karena dana dikumpulkan dari masyarakat Indonesia, dirinya dan Fahri Hamzah sebagai representasi pimpinan wakil rakyat diminta secara simbolik menyerahkan bantuan kemanusiaan tersebut kepada FIPS.
Penyerahan bantuan simbolik ini diabadikan oleh para wartawan yang hadir. Fadli menegaskan bahwa dirinya selalu mendokumentasikan setiap kegiatannya sebagai anggota dan pimpinan DPR. Dokumentasi kegiatan dibuat buku berjudul Berpihak Pada Rakyat yang terdiri dari lima jilid. Pertemuan dengan anggota delegasi FIPS dicatat dan didokumentasikan pada buku jilid pertama halaman 285.
"Sebagai catatan, semua dana yang tertera dalam simbol (USD20,000) adalah dana yang dikumpulkan oleh FIPS dari masyarakat Indonesia, bukan sumbangan pribadi saya atau Saudara Fahri Hamzah," imbuh Fadli.
Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan sebagai Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2014-2019, ia setiap hari menerima berbagai delegasi hingga puluhan orang. Delegasi masyarakat mewakili berbagai spektrum golongan dan kepentingan, baik untuk keperluan audiensi, penerimaan pengaduan, maupun courtesy call.
"Sebagai wakil rakyat, saya selalu bersikap terbuka terhadap seluruh anggota masyarakat, apapun suku, ras, agama, serta afiliasi politiknya. Itu adalah bagian dari tugas representasi saya sebagai anggota DPR RI," kata Fadli Zon.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar