Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ustaz Yusuf Mansur Geram dengan Pendeta Saifuddin: Mengganggu dan Mengusik

Ustaz Yusuf Mansur Geram dengan Pendeta Saifuddin: Mengganggu dan Mengusik Kredit Foto: Instagram/Yusuf Mansur
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tayangan video pendeta Saifuddin Ibrahim yang bikin geger dan viral di media sosial, ditanggapi sangat keras oleh Ustaz Yusuf Mansur.

Sebelumnya, pendeta Saifudin Ibrahim meminta Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran yang disebutnya menjadi pemicu hidup intoleran dan radikal.

Baca Juga: Telah Diwanti-Wanti Mahfud MD, Eh Abu Janda Pasang Badan untuk Pendeta Saifuddin

“Begini-begini sangat mengganggu dan mengusik,” kata Ustaz Yusuf Mansur melalui akun pribadinya di Instagram, Kamis (17/3).

Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Qur’an itu meyakini jika persoalan ini dibiarkan bisa menjadi masalah serius yang menggangu hubungan antarpemuka agama dan antarumat beragama di Indonesia.

“Ini enggak baik (kalau dibiarkan),” tegasnya.

Menurut ayah dari Wirda Salamah Ulya atau Wirda Mansur, kehidupan dan hubungan antaragama di Indonesia selama sudah sangat baik. “Jangan malah memancing yang enggak-enggak,” tegas Ustaz Yusuf Mansur.

Dia pun mengajak masyarakat Indonesia memperbanyak doa untuk bangsa dan negara ini.

“Banyak cara juga kok membangun hubungan antaragama, antarsuku, antaretnis, antarsiapa saja,” sebutnya.

Sementara itu, Mabes Polri merespons cepat video seorang pendeta bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menag Yaqut menghapus 300 ayat suci Al-Qur’an.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan tim dari Bareskrim langsung mengusut video tersebut. “Polri, khususnya Direktorat Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video itu,” kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (16/3).

Menkopolhukam Mahfud MD bahkan sudah merespons langsung dan meminta Polri turun tangan menyikapi video yang viral tersebut.

“Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu, dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang,” kata Mahfud kepada media sebagaimana disiarkan di kanal YouTube Kemenko Polhukam di Jakarta, Rabu.

Dia mengingatkan pernyataan pendeta Saifuddin yang meminta Menteri Agama menghapus ayat Alquran merupakan penistaan agama. Penistaan agama merupakan perbuatan pidana yang ancaman hukumannya penjara lebih dari lima tahun.

Baca Juga: Pendeta Saifuddin Balas Tudingan Mahfud MD: Jangankan 6 Tahun, Hukum Mati Saya Siap

Pendeta Saifuddin Ibrahim viral setelah videonya yang muncul di media sosial diprotes banyak pihak. Saifuddin, dalam tayangan yang viral itu, meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Alquran yang dicetak di Indonesia.

“300 ayat (di Al-Qur’an, red) yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip, atau direvisi, atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Saifuddin.

Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun YouTube pribadi Saifuddin Ibrahim, tetapi rekamannya telah tersebar di berbagai media sosial. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: