Pendeta Saifuddin Balas Tudingan Mahfud MD: Jangankan 6 Tahun, Hukum Mati Saya Siap
Menko Polhukam Mahfud MD telah tegaskan bahwa Pendeta Saifuddin Ibrahim telah menistakaan agama dengan meminta menghapus 300 ayat dari Al-Qur.'an. Hal itu telah disampaikannya melalui YouTube Kemnko Polhukam yang diunggah Rabu (16/3/2022).
Sang tertuduh, Saifuddin Ibrahim, membalas tudingan sang Menko melalui video YouTube, dihari yang sama, Rabu (16/3/2022). Dalam video itu, ia bertanya-tanya mengapa Mahfud MD yang merespons. Pasalnya, sekelas Menko Mahfud Md yang menjawab tidaklah tepat. Ia juga merasa tuduhan penistaan agama yang dilontarkan kepadanya tidaklah benar.
Baca Juga: Telah Diwanti-Wanti Mahfud MD, Eh Abu Janda Pasang Badan untuk Pendeta Saifuddin
"itu kan permintaan saya kepada menag, tapi kenapa menteri Mahfud Md yang menjawab? Yang saya minta (menjawab) itu menteri agama," kata Saifuddin.
Ia juga menyinggung video Mahfud MD yang menyebut dirinya telah menistakan agama. Saifuddin pun binggung, lantaran ia tidak merasa menista agama dan hanya melontarkan sebuah permintaan.
"Menistakan agama siapa? Saya hanya meminta agar, 300 ayat dari Al-Qur.'an itu harus dihapuskan. Hanya meminta," ujarnya.
Tak ketinggalan, Saifuddin juga membantah tuduhan atas dirinya yang disebut memecah belah masyarakat. Dan lagi-lagi ia bertanya-tanya, kenapa tuduhan itu bisa dilimpahkan kepadanya.
"kata pak Mahfud, video saya ini memecah belah. Memecah belah bagaimana?"
"sekarang begini pak Mahfud, saya mohon karena bapak itu Menko.Tangkap Abdul Somad. Dia itu adalah pemecah belah. Mereka adalah ustaz-ustaz yang luar biasa menghina kekristenan. Felix Siauw, Nandar, tangkap itu orang," tambahnya.
Baca Juga: Oknum Pendeta Minta 300 Ayat Al-Qur.'an Dihapus, Ade Armando: Dia Tidak Menggunakan Akal Sehat
ia pun mengaku tidak ada kepentingan apapun dalam hal ini. Sang pendeta pun hanya berharap Indonesia dapat hidup lebih damai dengan tingkat toleransi antar agama dan kesukuan yang tinggi.
"Bagaimana maksud pak MD mengatakan saya ini menista agama hukumannya 6 tahun. Jangankan 6 tahun, hukum mati pun saya siap, asalkan kematian saya untuk membela orang-orang minoritas," pungkasnya dengan nada yang meninggi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: