Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lanjutkan 'Bersih-bersih', Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Teroris dalam Dua Hari

Lanjutkan 'Bersih-bersih', Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Teroris dalam Dua Hari Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 12 tersangka teroris dalam operasi pencegahan dan penegakan hukum terorisme di wilayah DKI Jakarta, Banten, Bogor, dan Batam (Kepulauan Riau).

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebutkan, 12 tersangka tindak pidana terorisme itu keterlibatannya ada yang menjadi anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan ada yang pendukung ISIS.

“Betul, di Kepulauan Riau empat orang itu JI, di Banten juga JI. Yang lainnya itu pendukung ISIS,” kata Aswin dikonfirmasi Kamis.

Waktu penangkapan dua belas tersangka teroris berlangsung Selasa (14/3) dan Rabu (16/3). Diawali penangkapan oleh Satgaswil DKI Jakarta terhadap tiga tersangka yang jadi pendukung ISIS.

Baca Juga: Densus 88 Tembak Mati Dokter yang Diduga Teroris, Tagar #PrayForDokterSunardi Menggema

Tiga pendukung ISIS tersebut, yakni RS (25) ditangkap di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, keterlibatannya pernah berencana ingin melakukan “amaliah” di Gedung DPR RI, niatannya diunggah di media sosialnya pada tanggal 16 Februari 2022.

Selain itu, RS kerap membagikan video kekerasan ISIS di akun facebook miliknya. Saat ditangkap, petugas menyita barang bukti berupa satu pisau sangkur dan sebuah ponsel.

Tersangka pendukung ISIS lainnya, MR (21) ditangkap di Palmerah Jakarta Barat, dan HP (36) ditangkap di Ciputat, Tangerang. Keduanya disebut oleh Densus 88 sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS. Keduanya bertugas sebagai editor video dan penterjemah grup Annajiyah Media Center.

Grup tersebut berfungsi menyebarkan poster-poster digital berisi propaganda bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad. Densus menyebut, tersangka MR memiliki senjata airsoft gun jenis AK47 dan Makarov.

Kemudian, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap lima tersangka teroris kelompok JI di Banten pada Selasa (15/3). Kelima tersangka berinisial UMB, GU, SS, SU, dan TO. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.

Peran tersangka GU (40) rutin melakukan Idad (latihan fisik) dari tahun 2015-2017, kemudian idad menembak menggunakan senapan angin. Ia juga bertugas mengumpulkan dana untuk disalurkan kepada keluarga anggota JI yang sudah ditangkap. Peran yang sama juga dilakukan oleh tersangka SS (41).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: