Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Denny Siregar: Gak Perlu Bersikap Sok Lembut, Mereka Kriminal
Pegiat media sosial Denny Siregar mengomentari vonis bebas Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus penembakan Laskar FPI di KM 50 Cikampek.
Denny menyebut seharusnya warganet tidak terlalu bersikap lembut dengan Laskar FPI tersebut. Sebab mereka tewas dikarenakan menyerang polisi terlebih dahulu.
“Gak perlu bersikap sok lembut kepada laskar FPI yang menyerang polisi,” ucap Denny dilansir dari twitter pribadinya, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga: Isi Surat Terbuka FPI Cs Gak Main-main, Seret Gus Yaqut sampai Denny Siregar!
Ia bahkan menyebut Laskar FPI yang terbunuh itu merupakan kriminal.
“Mereka kriminal. Mengancam nyawa aparat yg sedang bertugas,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, majelis hakim dalam amar putusan, menyampaikan Fikri dan Yusmin tidak dapat dipidana dan harus dilepaskan dari seluruh tuntutan.
Karena perbuatan keduanya merupakan upaya membela diri. Pembelaan diri itu yang menjadi alasan majelis hakim membenarkan dan memaafkan perbuatan kedua terdakwa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: