Pembubaran sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan diperkirakan akan bertambah lagi dinilai harus melihat faktor lainnya sebelum melaksanakan hal tersebut.
Pengamat BUMN Universitas Indonesia, Toto Pranoto, mengatakan bahwa rencana dan eksekusi likuidasi BUMN idealnya kriteria yang ditutup adalah untuk kategori produk dan jasa. Baca Juga: Top! Dukungan untuk Menteri BUMN Erick Thohir Jadi Capres 2024 Meluas hingga ke Sumatera
"BUMN untuk produk dan jasa sudah tidak terlalu strategis buat negara/publik (karena sudah ada subtitusinya)," ujar Toto saat dikonfirmasi WartaEkonomi, Minggu (20/3/2022).
Keputusan Kementrian BUMN yang membubarkan membubarkan tiga BUMN, yaitu PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau ISN dirasa cukup tepat.
Toto mengatakan, jika melihat kondisi kesehatan keuangan sudah terus merugi atau defisit, bisa menjadi salah satu opsi untuk pelaksanaan likuidasi.
"Jadi langkah likuidasi KKA, Iglas, dan Sandang cukup tepat," ujarnya.
Sementara itu, untuk BUMN yang produk atau jasa masih memiliki peran strategis bagi negara atau publik, dengan kondisi kesehatan buruk, perlu dilakukan langkah restrukturisasi penyehatan BUMN tersebut.
"Misal Dirgantara Indonesia, produknya yaitu pesawat dianggap vital buat negara dan publik, sekarang kondisi kesehatan sedang tidak baik, maka restrukturisasi harus dijalankan. Kalau dibutuhkan PMN untuk restrukturisasi tersebut bisa dipertimbangkan oleh negara," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: