Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jeng Jeng! Warga Bojong Koneng Ungkap Warga yang Ditemui Komisi III Bukan Penduduk Asli

Jeng Jeng! Warga Bojong Koneng Ungkap Warga yang Ditemui Komisi III Bukan Penduduk Asli Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kunjungan rombongan Komisi III DPR RI ke Desa Bojong Koneng pada Kamis (17/3/2022) lalu, terkait sengketa lahan warga dan Sentul City, berbuntut panjang. Warga asli Desa Bojong Koneng menggelar demo di depan gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (18/3/2022). 

Koordinator aksi, Acep Saripudin mengungkapkan aksi ini adalah suatu bentuk penyampaian aspirasi kami selaku warga asli dari Desa Bojong Koneng. Baca Juga: Sentul City Tegaskan Warga Asli Bojong Koneng Akan Dapat SHM

“Kemaren ada kedatangan Komisi III yang menemui petani berdasi, mereka bukan asli warga Bojong Koneng. Mereka meresahkan kami,” kata Acep di Gedung DPRD Kabupaten Bogor. 

Acep mengungkapkan seluruh warga yang turun langsung dalam aksi demo pada Jumat kemarin merasa kecewa setelah DPR RI Komisi III datang berkunjung ke Desa Bojong Koneng dan menemui petani berdasi yang Acep maksud. 

“Mereka itu bukan pribumi asli Bojong Koneng. Sementara ini hubungan kami warga asli dengan pihak Sentul City sebenarnya tidak ada masalah. Karena selama ini pribumi atau warga asli tidak ada satupun yang disentuh,” tutupnya.

Sementara itu Perwakilan warga Desa Bojong Koneng yang melakukan demo diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.

"Aspirasi dari masyarakat ini tentunya kita akan tindak lanjuti. Kita akan bersurat kepada pemerintah pusat, kepada DPR RI atas hasil audiensi hari ini," kata Rudy usai audiensi dengan warga di DPRD Kabupaten Bogor.

Atas audiensi itu, Rudi menyampaikan ada beberapa tuntutan yang warga yang sampaikan. 

“Pertama, warga merasa tidak dilibatkan dalam audiensi dalam kunjungan Komisi III DPR RI ke Desa Bojong Koneng pada Kamis 17 Maret 2022 lalu. Kedua, warga Desa Bojong Koneng mendukung Pemdes tetap melanjutkan sertifikasi dan validasi hak atas tanah," lanjut Rudy. 

Tuntutan ketiga warga, lanjutnya, meminta kepada DPRD dan Pemkab Bogor untuk memproses sertifikat tanah warga. 

"Terakhir, warga Desa Bojong Koneng asli menolak keberadaan petani berdasi yang ada di Desa Bojong Koneng dan meminta kepada DPRD dan Pemkab Bogor mengusirnya," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: