Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pecah!!! Jadi Tersangka Gegara 'Senggol' Luhut, Haris Azhar Menggelegar: Ini Sebuah Kehormatan...

Pecah!!! Jadi Tersangka Gegara 'Senggol' Luhut, Haris Azhar Menggelegar: Ini Sebuah Kehormatan... Kredit Foto: Instagram/Haris Azhar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Lokataru Haris Azhar merasa terhormat bila dipenjara akibat menyuarakan kebenaran mengenai Papua yang menyangkut sisi buruk Luhut Binsar Panjaitan.

Haris menganggap upaya yang dilakukan polisi dan Luhut hanya membuat fisiknya dipenjara, tetapi tidak dengan kebenaran yang sudah disampaikannya.

"Ini sebuah kehormatan kalau negara hanya bisa memberi status tahanan dan penjarakan saya," kata Haris dalam konferensi pers virtual, Sabtu (19/3).

Haris menjelaskan fakta yang diungkapnya ialah konflik kepentingan sejumlah pejabat yang memiliki jabatan ganda, di antaranya Luhut, seperti yang sudah dibahas melalui akunnya di YouTube.

"Kami mengungkapkan fakta, yakni benturan kepentingan sejumlah orang yang punya double posisi. Satu posisi bisnis bersamaan posisi pejabat publik," kata Haris.

Baca Juga: Sudahi Polemik Logo Halal, Semua Harus Dengar Suara Ma'ruf Amin, Pak Yaqut Tolong Pertimbangkan!

Di sisi lain, aktivis HAM itu menilai seharusnya negara menyibukkan diri untuk menyelesaikan konflik di Papua dibanding memidanakan dirinya.

Pada pekan lalu, menurut Haris, terjadi konflik yang memakan korban. Kemudian, jumlah pengungsi semakin banyak. "Kenapa situasi buruk Papua direspons dengan banyaknya tentara?" tanya Haris Azhar.

Adapun Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menilai penetapan status tersangka terhadap dirinya dan Haris mengandung standar ganda.

Fatia mengatakan ketika pejabat publik diduga melakukan manipulasi atau kebohongan tak dibalas dan diuji kebenarannya. Sebaliknya, kata dia, saat dirinya dan Haris memberi kritik dengan data yang kuat malah dikriminalisasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: