Pecah!!! Jadi Tersangka Gegara 'Senggol' Luhut, Haris Azhar Menggelegar: Ini Sebuah Kehormatan...
Kredit Foto: Instagram/Haris Azhar
Fatia lantas mencontohkan isu-isu penyiksaan oleh aparat. Namun, aparat itu tak dihukum.
"Pelaku tetap bebas, bahkan kalau mau tarik ke belakang para terduga pelanggaran HAM berkeliaran dan isi posisi strategis di pemerintah," kata Fatia.
Sebelumnya, Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.
Baca Juga: Megawati "Senggol" Emak-emak Soal Minyak Goreng, Rocky Gerung Kasih Respons Mengejutkan: Itu Bagus…
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua. Laporan Luhut Binsar tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (cr3/jpnn)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: