Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wacana Penundaan Pemilu Masih Terdengar, Luhut Jadi Sorotan, Pengamat Sebut Syahwat Politik Tinggi!

Wacana Penundaan Pemilu Masih Terdengar, Luhut Jadi Sorotan, Pengamat Sebut Syahwat Politik Tinggi! Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Maritim | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai ada upaya dari kekuatan oligarki di balik isu penundaan Pemilu 2024.

Hal tersebut, kata Adib Miftahul, terlihat dari Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyerahkan keputusan penundaan pemilu ke MPR RI.

"Saya kira pernyataan Pak Luhut ini, makin menggulirkan wacana itu. Memang ada upaya dari kekuatan politik yang bersyahwat tinggi," jelas Adib Miftahul dilansir dari GenPI.co, Jumat (18/3).

Padahal, menurut Adib Miftahul, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menegaskan bahwa pihak yang ingin dirinya terus menjabat berupaya menjerumuskan.

Baca Juga: Diceramahin Ade Armando, Pendeta Saifuddin Kelojotan Panas Dingin: Saya Dulu Senang dengan Anda!

"Coba diingat pernyataan Pak Jokowi, beliau bilang kalau ada yang mau memperpanjang jabatan berarti menampar mukanya, mencari muka, atau menjerumuskan," ungkap Adib Miftahul.

Oleh sebab itu, Adib Miftahul meminta, Presiden Jokowi harus menyelesaikan polemik tersebut dengan tegas, agar penundaan pemilu tidak perlu dibahas di MPR.

"Pak Jokowi harusnya bilang, bahwa saat ini pemerintah sedang fokus memperbaiki ekonomi dan akan taat pada konstitusi, agar tidak ada pengubahan UUD," beber Adib Miftahul.

Adib Miftahul juga menduga ada kekuatan okigarki dan deal politik yang menunggangi isu tersebut.

Seperti diketahui, Luhut Pandjaitan dengan tegas mengatakan Presiden Jokowi akan taat pada konstitusi yang ditetapkan MPR terkait penundaan pemilu.

Baca Juga: "Nyanyian" Soal Minyak Goreng Dianggap Menyinggung, Warga: Megawati dari Lahir Jadi Anak Presiden!

Menurut dia, isu dan wacana terkait penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden adalah bagian dari kebebasan berpendapat dan asas demokrasi.(*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: