Heboh Nikah Beda Agama Stafsus Jokowi, Ini Perbedaan Dalil Nurcholis, Gus Baha, dan Quraish Shihab
3. Quraish Shihab
Penulis tafsir Al Mishbah Prof Quraish Shihab dalam acara Shihab dan Shihab dalam akun Youtube Najwa Shihab menjelaskan, pria Muslim boleh menikahi perempuan ahlul kitab atau beragama Yahudi atau agama Kristen.
Alasannya, agama Yahudi atau agama Kristen tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi. Boleh jadi (menurut Yahudi atau Kristen) dia pembohong, bukan nabi. Sebaliknya, Islam mengakui nabi Isa sebagai nabi.
Menurut Quraish, Islam membenarkan seorang Muslim lelaki mengantar istrinya ke gereja tapi tidak bagi lelaki non Muslim dan Muslimah. Menurut dia, Islam membenarkan pria Muslim menikah dengan ahlul kitab. “Tidak sebaliknya karena dikhawatirkan kalau lelaki yang non Muslim ini menikahi dengan muslimah bisa jadi dia dipaksa,” ujar dia.
Meski demikian, Quraish mengungkapkan, para ulama sekarang termasuk Buya Hamka dalam tafsirnya berkata jika sekarang mestinya dilarang saja. Biarlah yang Muslim kawin dengan Muslimah. Alasannya, agar semakin dekat budaya dan nilai-nilai semakin berpotensi besar untuk hidup.
“Kalau dia lelaki Muslim menikah dengan wanita non Muslim janganlah sampai dia dipengaruhi oleh wanitanya sehingga keluar dari agamanya. Agama menghendaki agar tuntunan agama itu diperhatikan oleh setiap penganut agama.”
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: