Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masalah Minyak Goreng Belum Selesai, Pengamat Sentil Langkah Menterinya Jokowi, Sarankan Hal Ini

Masalah Minyak Goreng Belum Selesai, Pengamat Sentil Langkah Menterinya Jokowi, Sarankan Hal Ini Kredit Foto: Antara/Patrik Cahyo Lumintu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Politik dari Rekan Indonesia Agung Nugroho blak-blakan menilai operasi pasar bukanlah solusi untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di tanah air.

Menurut Agung Nugroho, operasi pasar tidak didesain untuk jangka waktu yang lama dan ada kendala terkait keterbatasan stok minyak goreng.

"Satu-satunya solusi konkret adalah pemerintah harus benar-benar berani menekan pengusaha minyak goreng," jelas Agung Nugroho dilansir dari GenPI.co, Senin (21/3).

Agung Nugroho juga meminta agar Pemerintah Jokowi bisa menekan pengusaha minyak goreng untuk kembali memproduksi komoditas tersebut demi kebutuhan nasional.

Baca Juga: Sudahi Hujat Megawati Soal Minyak Goreng, Refly Harun Bilang Bahwa Itu Tidak...

"Selain itu, pemerintah juga harus tegas memberikan sanksi kepada pengusaha minyak goreng yang mengekspor bahan baku produksi," ungkap Agung Nugroho.

Pasalnya, menurut Agung Nugroho, banyak pengusaha minyak goreng yang berspekulasi di tengah naiknya kebutuhan CPO dunia dengan harga tinggi.

"Saat ini, pemerintah kita di uji, apakah pro dengan spekulan pengusaha minyak goreng atau pro terhadap rakyat negerinya sendiri?" kata Agung Nugroho.

Agung Nugroho mengaku miris dengan keadaan bangsa lantaran kelangkaan minyak goreng menyebabkan orang-orang antre, hingga banyak yang tumbang.

"Sampai ada yang meninggal hanya demi 1 liter minyak goreng," ungkapnya.

Seperti diketahui, belum lama ini dikabarkan minyak goreng yang langka sudah kembali memenuhi toko-toko dan pasar.

Baca Juga: Anies Baswedan Emang Paling Jago Bikin Pembencinya Kelojotan! Pendeta Jason: Pantas Sebagai Pemimpin

Namun, ketersediaan minyak goreng tersebut rupanya belum merata ke daerah-daerah dan masih sulit untuk ditemukan.

Tidak hanya itu, minyak goreng langka tersebut juga mulai bernilai lebih mahal, yakni dua kali lipat dari yang sebelumnya ditetapkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.(*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: