Nggak Bahas Anies, Musni Umar Tidak Sependapat Ketua MK Mundur karena Nikah dengan Adiknya Jokowi
“Saya tidak sependapat desakan Anwar Usman, Ketua MK mundur setelah nikah dengan adik Jokowi. Jumlah anggota MK 7 orang. Mereka independen dalam memutus satu perkara,” cuit Musni dalam akun twitternya, dikutip di Jakarta Rabu (23/3/22).
Musni pun menegaskan bahwa Ketua MK yang mana saat ini dijabat oleh Anwar Usman tidak bisa serta merta memengaruhi anggota MK lainnya.
“Ketua MK tidak bisa memengaruhi anggota MK,” tambah Musni.
Baca Juga: Survei Kandidat Capres 2024: Anies Ketendang, "Pembantunya" Jokowi "Gontok-gontokan" Ini Pemenangnya
Musni pun yakin pernikahan antara Anwar Usman sebagai Ketua MK dan Idayati yang merupakan adik dari Jokowi tidak akan menimbulkan konflik kepentingan.
Bahkan dirinya sesumbar apabila ada, maka itu tidak memengaruhi putusan yang Hakim MK keluarkan.
“Tidak akan ada konflik kepentingan. Kalaupun ada tidak bisa pengaruhi putusan hakim MK,” tegas Musni.
Saya tdk sependapat desakan Anwar Usman, Ketua MK mundur setelah nikah dgn adik Jokowi. Jumlah anggota MK 7 org. Mrk independen dlm memutus satu perkara. Ketua MK tdk bisa mempengaruhi anggota MK. Tdk akan ada konflik kepentingan. Kalaupun ada tdk bisa pengaruhi putusan hakim MK https://t.co/VuWzM05eLF
— Musni Umar (@musniumar) March 22, 2022
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: