Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Jangan Takut Naikkan Harga Pertamax karena Bukan BBM Bersubsidi

Pemerintah Jangan Takut Naikkan Harga Pertamax karena Bukan BBM Bersubsidi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax merupakan barang yang tidak disubsidi oleh negara. Oleh karena itu, kebijakan harga BBM berkadar oktan (RON) 92 itu sudah sewajarnya ditentukan oleh badan usaha dalam hal ini Pertamina (Persero). 

Agus Pambagyo, pengamat kebijakan publik, mengungkapkan bahwa terkait penentuan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax, pemerintah tidak perlu ikut campur dalam penentuan harga barang nonsubsidi. 

“Silakan saja, boleh naikkan (harga Peramax),” ujar Agus, Kamis (24/03).

Menurut dia, harga jual BBM Pertamax saat ini sudah tidak sehat karena selisih harga BBM nonsubsidi yang dijual Pertamina sangat jauh  dari harga sebenarnya yang sesuai dengan harga keekonomian.  Saat ini Pertamax dijual Rp9.000 per liter, padahal keekonomiannya lebih dari Rp14.000. 

“Dijelaskan saja, pada harga Rp9.000, siapa yang mau nalangi itu (selisihnya),” katanya.

Agus mengatakan pemerintah terkesan takut terhadap opini yang berkembang di masyarakat dengan kenaikan harga Pertamax. Untuk itu, kata dia, pemerintah harus bertanggungjawab  dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang status BBM Pertamax yang tidak disubsidi. 

“Pemerintah kan takut buat menaikkan harga.  Jelaskan saja ke publik bahwa Pertamax itu bukan barang subsidi,” katanya.

Sudah lebih dari dua tahun Pertamina tidak menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Padahal pesaingnya yang menjual BBM dengan kadar oktan (RON) 92 telah beberapa kali menaikkan harga, apalagi saat harga minyak mentah dunia terus  meningkat sejak beberapa bulan terakhir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: