Jam tangan karya Richard Mille selalu mencuri perhatian. Karena jam tangan ini hanya dipakai segelintir orang di dunia. Selain memiliki fungsi sebagai jam tangan pada umumnya, jam tangan asal Swiss ini menjadi lambang kesuksesan dan kemewahan bagi yang memilikinya.
Salah satunya Sultan Hassanal Bolkiah yang memiliki ultra exotic Richard Mille RM56-02 Pink Sapphire yang hanya ada satu-satunya di dunia.
Gara-gara 4 unit jam tangan Richard Mille yang dibelinya bermasalah, seorang pengusaha asal Indonesia mengaku mengalami kerugian hampir Rp230 milyar.
Dua diantaranya yakni, Richard Mille RM5602 Blue Sapphire Unique Piece (hanya ada satu di dunia) dan Richard Mille RM5703 Black Sapphire (hanya ada dua di dunia). Selanjutnya RM11-03 Ca TPT/Black NTPT dan RM17-01.
Tony Trisno mengatakan, dirinya membeli ke-4 unit jam tersebut secara resmi dan dibayar tunai di butik resmi Richard Mille Jakarta.
Butik ini dibawah PT Royal Mandiri Internusa yang tidak lain sebagai agen tunggal penjualan jam mewah merek Richard Mille di Indonesia. Perusahaan ini diduga melakukan tindak wanprestasi.
“Kerugian materi yang saya alami akibat perbuatan Butik RM Jakarta sekitar Rp230 milyar,” ujar Tony dalam keterangan tertulis di Jakarta (25/3).
Sebagai pengusaha yang hobi mengoleksi jam, lanjut Tony, jam merek Richard Mille memiliki nilai investasi yang sangat tinggi. Dengan adanya masalah ini, dirinya juga mengalami kerugian nonmaterial. Menurut dia, komitmen dan kepercayaan adalah nilai yang paling dijunjung tinggi.
"Yang paling menyakitkan seluruh kolega sudah tidak percaya lagi dengan saya. Dan itu tersebar keseluruh jaringan saya sampai di luar negeri. Ini kerugian yang paling menyakitkan bagi saya" keluh Tony.
Setelah dikonfirmasi wartawan, Dian Marlini selaku Staff Senior Manager butik Richard Mille Jakarta belum memberikan tanggapan atas komplain dari Tony.
Kuasa hukum Tony, Royandi Haichal mengungkapkan kliennya sudah membeli puluhan jam tangan Richard Mille sejak tahun 2013.
Mulai dari transaksi dan Serah terima fisik jam tangan dilakukan di butik Richard Mille Jakarta dan kemudian diserahkan oleh Richard Lee selaku Brand Manager atau Dian Marlini, selaku Staff Senior Manager.
Royandi kemudian menjelaskan kronologis dari persoalan ini. Pada awal tahun 2016 kliennya, Tony Trisno, yang merupakan Customer VVIP Richard Mille Jakarta membeli jam Tangan Richard Mille RM17-01 dengan harga 500.000 SGD (lima ratus ribu dolar Singapura).
Jam Tangan Richard Mille RM11-03 Ca TPT/Black NTPT dengan harga 230.000 SGD (dua ratus tiga puluh ribu dolar Singapura) pada September 2017. Jam tangan RM5703 Blue NTPT Dragon dibeli pada Oktober 2020 lalu.
“Namun kliennya hanya menerima fisik jam tangannya saja. Biasanya setelah menerima fisik jamnya kurang lebih satu bulan biasanya sertifikat, kardus, dan Invoice, serta perlengkapan lainnya. Klien saya sudah mencoba menghubungi pihak Richard Mille Jakarta melalui telepon dan chat WhatsApp tetapi tidak ada jawaban yang jelas,” jelas Royandi.
Sebelumnya pada Juni 2021, kliennya telah melaporkan Manager butik RM Jakarta Richard Lee dengan nomor laporan LP/B/0396/VI/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 28 Juni 2021. Laporan tersebut dengan objek Richard Mille RM5703 Black Sapphire Dragon dan RM5602 Blue Sapphire Unique Piece.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: