Suara Murid Habib Rizieq Menggelegar, Hukum Menag Yaqut dan Penista Agama Lainnya! Kalau Tidak...
Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mengancam akan demo berjilid-jilid jika para terduga penista agama, termasuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak dihukum.
Para terduga penista agama lainnnya yang dimaksud adalah Gus Muwafiq, Jenderal Dudung Abdurracham, Sukmawati, Viktor Laiskodat, Ade Armando, Deni Siregar, dan Abu Janda.
Terkait demo berjilid, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menegaskan akan terus melakukannya pada Jumat depan atau setelah lebaran.
"Berlanjut terus sampai semuanya bisa diproses (hukum). Jadi, sampai betul-betul ada tindakan nyata dari pemerintah," ucap Novel kepada wartawan saat Aksi Bela Islam di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (25/3).
Baca Juga: Sindir Balik Ruhut Sitompul, PA 212 Tagih Janji 'Potong Kuping' saat Dukung Ahok
Terkait tuntutan soal Menag Yaqut, mereka menilai kepolisian seharusnya melakukan proses pemeriksaan setelah laporan mereka ke Bareskrim Polri.
"Nah, tinggal menunggu sampai saat ini follow up-nya bagaimana. Kami berharap demo berjilid ini bisa membuat Yaqut diproses," kata Novel.
Menurut Novel, kasus Menag Yaqut lebih parah jika dibandingkan dengan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan putri Presiden Soekarno, Sukmawati.
"Ini (Yaqut, red) yang menganalogikan azan dengan gonggongan anjing seharusnya diproses," tutur dia.
Dia juga menganggap polisi sulit untuk memproses hukum, apabila tidak ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Oleh karena itu, mereka berharap MUI bisa mengeluarkan fatwa sehingga polisi dapat memproses tuntutan mereka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto