Suara Murid Habib Rizieq Menggelegar, Hukum Menag Yaqut dan Penista Agama Lainnya! Kalau Tidak...
"Kami meminta ketegasan MUI, jangan memandang dari seorang pejabat, tetapi secara umum. Ahok saja sudah dijerat, maka yang lainnya juga bisa," ungkap dia.
Seperti diketahui PA 212 menggelar unjuk rasa Aksi Bela Islam di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (25/3).
Baca Juga: Pendeta Saifuddin Terus Lakukan Penistaan, Gus Nuril Nggak Basa-basi: Pendeta Gendeng Mangan Sabun!
Dalam aksi tersebut, PA 212 menyampaikan tiga tuntutan, yaitu proses hukum penista agama, stop kriminalisasi ulama, dan terorisasi umat Islam. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto