Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minta Ketegasan MUI Soal Menag Yaqut, PA 212 Juga Ancam Akan Lakukan...

Minta Ketegasan MUI Soal Menag Yaqut, PA 212 Juga Ancam Akan Lakukan... Kredit Foto: Instagram/Yaqut Cholil Qoumas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mengancam akan demo berjilid-jilid jika para terduga penista agama, termasuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak dihukum.

Para terduga penista agama lainnnya yang dimaksud adalah Gus Muwafiq, Jenderal Dudung Abdurracham, Sukmawati, Viktor Laiskodat, Ade Armando, Deni Siregar, dan Abu Janda.

Baca Juga: Sindir Balik Ruhut Sitompul, PA 212 Tagih Janji 'Potong Kuping' saat Dukung Ahok

Terkait demo berjilid, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menegaskan akan terus melakukannya pada Jumat depan atau setelah lebaran.

"Berlanjut terus sampai semuanya bisa diproses (hukum). Jadi, sampai betul-betul ada tindakan nyata dari pemerintah," ucap Novel kepada wartawan saat Aksi Bela Islam di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (25/3).

Terkait tuntutan soal Menag Yaqut, mereka menilai kepolisian seharusnya melakukan proses pemeriksaan setelah laporan mereka ke Bareskrim Polri.

"Nah, tinggal menunggu sampai saat ini follow up-nya bagaimana. Kami berharap demo berjilid ini bisa membuat Yaqut diproses," kata Novel.

Menurut Novel, kasus Menag Yaqut lebih parah jika dibandingkan dengan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan putri Presiden Soekarno, Sukmawati.

"Ini (Yaqut, red) yang menganalogikan azan dengan gonggongan anjing seharusnya diproses," tutur dia.

Dia juga menganggap polisi sulit untuk memproses hukum, apabila tidak ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Oleh karena itu, mereka berharap MUI bisa mengeluarkan fatwa sehingga polisi dapat memproses tuntutan mereka.

"Kami meminta ketegasan MUI, jangan memandang dari seorang pejabat, tetapi secara umum. Ahok saja sudah dijerat, maka yang lainnya juga bisa," ungkap dia.

Seperti diketahui PA 212 menggelar unjuk rasa Aksi Bela Islam di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (25/3).

Baca Juga: Nahloh, Menag Yaqut Disebut Buzzer oleh PA 212, Jokowi Diminta Bertindak

Dalam aksi tersebut, PA 212 menyampaikan tiga tuntutan, yaitu proses hukum penista agama, stop kriminalisasi ulama, dan terorisasi umat Islam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: