Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa partisipasi swasta dalam proses pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia sangatlah diperlukan. Jika tidak, kebutuhan biaya untuk infrastruktur akan sangat membebani APBN.
Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pemerintah telah membuat berbagai skema kerja sama yang memungkinkan swasta untuk turut serta dalam membangun proyek-proyek strategis seperti Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP).
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: ETM Perlu Didesain Lebih dan Terjangkau
"Indonesia sangat memerlukan banyak infrastruktur yang berkelanjutan pada saat ini dan pada masa depan untuk mendorong produktivitas," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Indonesia PPP Day pada Senin (28/3/2022).
Menkeu Sri Mulyani memaparkan, infrastruktur akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional, terutama setelah pandemi Covid-19. Pemerintah juga mengupayakan infrastruktur yang dibangun mengedepankan prinsip berkelanjutan dan inklusif.
Menurutnya, infrastruktur yang berkelanjutan dan inklusif akan sejalan dengan target menurunkan emisi karbon sesuai dengan target Nationally Determined Contribution (NDC). Pemerintah menargetkan penurunan emisi karbon hingga 29 persen dengan kemampuan sendiri, dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030, serta Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan berbagai instrumen fiskal untuk mendukung investasi yang sejalan dengan isu perubahan iklim. Misalnya, tax holiday, tax allowance, serta fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Kami sepakat infrastruktur juga akan ikut serta dalam memulihkan perekonomian. Namun, pada saat yang sama kami juga menghadapi tantangan perubahan iklim," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah juga sedang berupaya untuk terus melanjutkan berbagai langkah reformasi demi memperkuat keyakinan investor dalam menanamkan dananya di Indonesia. Salah satunya adalah dengan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), serta UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Pemerintah juga telah membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) yang berfokus dalam menarik investasi dan bekerja sama dengan pengelola keuangan di luar negeri.
Saat ini, proyek pengembangan infrastruktur masih menjadi fokus LPI dalam menarik investasi ke Indonesia, seperti hal-nya proyek jalan tol dan pelabuhan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: