Lirik Jepang-Amerika, Pemerintah Klaim Utang Indonesia Masih Aman Meski Sudah Tembus Rp8.000 Triliun
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa posisi utang negara yang telah melampaui Rp8.000 triliun masih berada dalam batas aman. Pihaknya membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah negara maju yang memiliki rasio utang jauh lebih tinggi, seperti Jepang, Amerika Serikat hingga Singapura.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan besarnya utang suatu negara tidak bisa dinilai hanya dari nominalnya semata. Penilaian yang lebih tepat, kata dia, adalah membandingkan total utang dengan ukuran perekonomian nasional melalui rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca Juga: Dibongkar Anak Hotman Paris, Ada 'Sesuatu' di Balik Manuver Ayahnya Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
"Jadi kita selalu bandingkan dengan size ekonominya jangan nominalnya saja," kata Purbaya, dikutip Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan pemerintah menggunakan acuan internasional untuk mengukur keberlanjutan utang negara. Dalam standar tersebut, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto idealnya tidak melebihi 60%. Indonesia diklaimnya saat ini berada di kisaran 40%.
"Kita masih jauh dari ininya. Itu ukuran dari kesinambungan utang yang memakai standar yang paling strict di dunia, Maastricht Treaty," ujarnya.
Purbaya kemudian membandingkan posisi tanah air dengan beberapa negara lain yang menurutnya memiliki rasio utang jauh lebih tinggi. Amerika Serikat misalnya telah melampaui 100%. Singapura disebut mencapai sekitar 175%, Jerman berada di atas 60%. Sedangkan Jepang menjadi negara dengan rasio utang tertinggi yang mencapai sekitar 275%.
Selain mengacu pada rasio utang, pemerintah juga menilai kondisi fiskal negara masih mendapat kepercayaan dari lembaga pemeringkat internasional. Keputusan S&P Global Ratings yang tetap mempertahankan peringkat kredit negara di level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan prospek (outlook) stabil jadi acuan.
Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan pasar internasional masih memandang pengelolaan keuangan negara berada dalam kondisi yang baik.
Purbaya mengatakan apabila kondisi fiskal dinilai memburuk atau kemampuan pemerintah dalam mengelola utang diragukan, lembaga pemeringkat internasional kemungkinan besar akan memberikan prospek negatif atau bahkan menurunkan peringkat kredit Indonesia.
"Kalau kita dianggap enggak mampu pasti sudah unstable atau negatif atau mungkin sudah downgrade," jelasnya.
Pernyataan pemerintah ini disampaikan di tengah perhatian publik terhadap besarnya nilai utang negara yang telah menembus lebih dari Rp8.000 triliun. Pemerintah menilai angka tersebut harus dilihat dalam konteks kapasitas ekonomi nasional, bukan semata-mata berdasarkan nilai nominalnya.
Baca Juga: Menyusul Ucapan Prabowo, Pemerintah Indonesia Terapkan Biaya Tarif Rp5 Juta untuk Lepas Status WNI
Dengan menggunakan indikator rasio utang khusus, pemerintah meyakini posisi fiskal negaramasih tergolong terkendali dibandingkan sejumlah negara maju. Namun, perkembangan utang negara tetap menjadi salah satu indikator yang terus dipantau oleh pelaku pasar dan lembaga pemeringkat internasional karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan fiskal dan stabilitas ekonomi nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: