Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Artis Indra Bekti Terseret Kasus Investasi Bodong? Ini Jawaban Polisi

Artis Indra Bekti Terseret Kasus Investasi Bodong? Ini Jawaban Polisi Kredit Foto: Instagram/Indra Bekti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bareskrim Polri menyatakan mengusut kasus dugaan investasi bodong platform Triumph yang menyeret artis Indra Bekti. Dalam kasus ini, para korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp2,3 miliar.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Masih penyelidikan," Kata Gatot di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Ia menjelaskan, laporan tersebut akan diproses di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Ia menekankan, saat ini masih dalam proses penyelidikan

"Ditangani Eksus. Semuanya masuk ke Eksus. Kalau sudah penyidikan kita informasikan," jelas Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu. Sebagaimana diketahui, korban investasi bodong tersebut telah melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kasus Binomo, Polri Buru Pembantu dan Koordinator Indra Kenz

Laporan mereka teregister dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM. Menurut salah seorang korban, Indra Bekti disebut-sebut terlibat lantaran menjadi Brand Ambassador dari platform Triumph tersebut.

"Dia sebagai brand ambassador itu menyebutkan beberapa keuntungan memakai aplikasi Triumph," ucap salah seorang korban bernama Nandang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: