Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebut Tunda Pemilu Bagus dari Sisi Investasi, Menterinya Jokowi: Jangan Diharamkan!

Sebut Tunda Pemilu Bagus dari Sisi Investasi, Menterinya Jokowi: Jangan Diharamkan! Kredit Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia kembali bicara soal isu penundaan Pemilu 2024. Kali ini dia bicara bahwa keinginan untuk menunda pemilu tidak boleh diharamkan.

"Penundaan pemilu, ya ini parlemen ini kan lembaga demokrasi. Orang mau cerita apa saja boleh termasuk penundaan pemilu. Jadi jangan diharamkan barang yang tidak haram gitu loh," kata Bahlil saat hadiri acara diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: Sebut Dukungan 3 Periode Keinginan Masyarakat, Jokowi: Hehehe, Sudah Sering...

Menurutnya, keinginan untuk menunda pemilu merupakan bagian pemikiran konstruktif demi masa depan bangsa.

Namun, ia mengatakan, terkait usulan penundaan pemilu 2024 tersebut bisa direalisasikan tergantung keputusan di parlemen.

"Menurut saya adalah sesuatu pemikiran yang konstruktif untuk kebaikan rakyat bangsa dan negara termasuk penundaan pemilu itu sesuatu yang wajar-wajar saja tinggal gimanaproses di parlemen. Boleh apa tidak, monggo diselesaikan di sini," ungkapnya.

Lebih lanjut, dari sisi investasi, kata dia, melakukan penundaan pemilu merupakan hal yang bagus. Terlebih pengusaha menurutnya butuh kepastian stabilitas politik.

Baca Juga: Siap Dukung Jokowi 3 Periode, Ketum Apdesi: Beliau Peduli Kita!

"Saya pikir kalau dari sisi investasi, pengusaha itu kan butuh kepastian, stabilitas politik. Nah kalau wacana penundaan ini bisa dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan mekanisme undang-undang, dalam pandangan saya, itu akan bagus untuk investasi. Dalam pandangan saya. Tapi selama memenuhi kaidah aturan sesuai dengan UU dan mekanisme tata kelola negara," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: