Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kelas Menengah Tak Terpengaruh Kenaikan Pertamax, 'Lebih Sayang Mobilnya'

Kelas Menengah Tak Terpengaruh Kenaikan Pertamax, 'Lebih Sayang Mobilnya' Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) dinilai cukup bijak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dan tidak menaikkan harga Pertalite.

Dengan keputusan tersebut, dampak kenaikan BBM diperkirakan minim karena konsumen Pertamax adalah kalangan menengah atas, menurut pengamat. 

Per 1 April 2022 harga Pertamax resmi dinaikkan dari semula Rp9.000 menjadi Rp12.500 per liter untuk wilayah Jawa, Sumatera, serta Bali dan Nusatenggara. Untuk wilayah Kalimantan dan Indonesia Timur harga Pertamax naik menjadi Rp12.750 per liter.

Kenaikan harga BBM yang disampaikan oleh Pertamina itu berlaku mulai Jumat (1/4/2022) pukul 00.00 WIB sebagai respons terus meningkatknya harga minyak dunia di atas level USD200 per barel.

Kendati mengalami kenaikan, harga BBM yang memiliki kadar oktan  (RON) 92 itu masih di bawah harga penyedia BBM lain yang beroperasi di Indonesia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: