Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buntut Karyawan di PHK, Berikut Penjelasan Resmi Pihak Unilever Indonesia

Buntut Karyawan di PHK, Berikut Penjelasan Resmi Pihak Unilever Indonesia Unilever. | Kredit Foto: Reuters

Menanggapi pemberitaan dari berbagai media terkait jumlah karyawan yang melebihi 161 karyawan serta terjadi isu pailit perusahaan, Endri Suprianto secara tegas mengatakan, jumlah karyawan PHK  yang melebihi 161 merupakan salah informasi.

Pihaknya sudah memiliki data terkait jumlah karyawan yang di PHK tersebut. Sementara isu soal kabar terjadi kepailitan perusahaan adalah hoaks.

Baca Juga: BCA, Unilever, Telkom, Hingga GoTo Bongkar Strategi di MNC Group Investor Forum

"Hanya salah komunikasi saja terkait jumlah karyawan yang di PHK dan soal pailit itu tidak benar.  Kami juga berkomitmen pada karyawan terdampak dari penyesuaian operasional perusahaan kami ini. Komitmen kami adalah memberi dukungan lainnya antara lain, pelatihan dan serangkaian paket yang bermanfaat yang akan mendukung kesiapan karyawan terdampak agar dapat tetap produktif panca menyelesaikan masa kerja perusahaan," ungkapnya.

Baca Juga: Nasib Unilever Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Investor Meronta-Ronta: In Fundamental We Tekor!

Dalam permasalahan ini, Endri Suprianto berharap proses transisi dapat berjalan lancar, bagi kebaikan semua serta mengikuti peraturan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Seperti diketahui, ratusan buruh PT Unilever Indonesia Tbk di Surabaya, melakukan aksi protes buntut kebijakan yang dikeluarkan oleh  perusahaan Unilever Indonesia terkait PHK yang dianggap sepihak yang dilakukan perusahaan yang berada di Jalan Rungkut Industri IV, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya ini.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: