Petani kelapa sawit yang tergabung dalam 16 Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, memastikan tidak akan mau lagi bermitra dengan anak perusahaan Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART), PT. Mega Nusa Inti Sawit.
Itu terjadi lantaran perusahaan menyodorkan opsi kemitraan strategis alias Kredit Koperasi Primer Untuk Anggota (KKPA) inti. Sementara opsi yang diinginkan oleh KUD adalah setelah konversi (hutang lunas), kebun dikelola sendiri.
Baca Juga: BK CPO April 2022 Meningkat, Apa Penyebabnya?
"Kalau kemitraan strategis kami enggak mau. Kami akan merugi. Sebab pengurus KUD tidak dilibatkan mengurusi kebun setelah konversi. Mulai dari perawatan, pemanenan, hingga ongkos yang dikeluarkan, semuanya urusan perusahaan. Kami cuma disuruh duduk manis terima 'gaji' tiap bulan. Kami enggak mau lah," kata Prapto, juru bicara Forum Komunikasi Petani PIR Kelapa Sawit (FKPPKS), kepada elaeis.co kemarin.
FKPPKS sendiri adalah perkumpulan yang beranggotakan 16 KUD tadi. Adapun total luas kebun semua KUD itu adalah 14 ribu hektar.
Sekretaris KUD Hidup Baru --- satu dari 16 KUD mitra PT Mega ini menyebut --- maunya petani, beres konversi, kebun diserahkan kepada KUD, persis seperti pola periode pertama yang sedang berjalan.
"Itu kami minta supaya pengurus tahu betul segala kebutuhan kebun. Mulai dari pembiayaan yang habis untuk perawatan, hingga produksi yang dijual ke pabrik," ujarnya.
Saat ini kata Prapto, sebahagian kebun KUD sudah akan masuk tahap peremajaan. Untuk tahap awal, ada 5 kebun KUD yang sudah harus diremajakan. Satu KUD di Kecamatan Seberida, sisanya di Kecamatan Batang Cenaku.
Baca Juga: Dalam 3 Tahun Terakhir, Ekspor Cangkang Sawit Indonesia Terus Meningkat!
"Kami sudah kompak menolak bermitra kalau beberapa keinginan kami tidak terpenuhi. Termausk soal duit premi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang sejak tahun 2014 sampai sekarang tidak diberikan," terang Prapto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar