Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasokan Minyak Goreng Curah Mulai Minim, Bima Arya Minta Pemerintah Segera…

Pasokan Minyak Goreng Curah Mulai Minim, Bima Arya Minta Pemerintah Segera… Kredit Foto: Instagram Bima Arya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wali Kota Bogor, Bima Arya mendesak pemerintan pusat untuk bergerak lebih cepat mengatasi kelangkaan minyak goreng curah yang berimbas pada pedagang kecil.

Seperti warung dan produsen makanan goreng yang kini kesulitan menjalankan usahanya. Hal itu dikatakan Bima saat meninjau salah satu depo atau distributor terbesar minyak goreng curah yang ada di Kota Bogor, tepatnya di Taman Cimanggu, Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, kemarin.

Hasil tinjauannya dimana stok minyak goreng curah masih terbatas. Di lokasi, Bimasempat melihat antrean para penjual dan para pelaku UKM yang tengah mengantre untuk membeli minyak goreng curah.

Berdasarkan peraturan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

“Saya telah mengecek salah satu depo terbesar, memang persoalan utama adalah produksi dari Jakarta sudah sedikit dan sudah dijatah. Sehingga pemilik depo pun mengambil kebijakan untuk membatasi penjualannya sesuai aturan,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan terus akan memastikan distribusi minyak goreng curah ini lancar dan mendesak pemerintah pusat segera menyelesaikan persoalan ini dengan cepat.

“Kita berusaha di Kota Bogor memastikan distribusinya berjalan dengan seadil-adilnya agar semua kebagian, namun demikian tentunya kita meminta pemerintah pusat agar bisa bergerak lebih cepat dan lebih tegas untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng (curah),” tegasnya.

Pemilik depo, Rudy Gunarso Rusly menyebut, dikarenakan pasokan yang diterima dijatah pihak produsen sehingga stok yang ada berkurang cukup signifikan.

Setiap harinya kata dia, paling sedikit menerima 20 ton hingga 60 ton per hari minyak goreng curah dari produsen. Setiap hari deponya mengeluarkan 40 ton untuk pelanggan atau warga yang sudah mulai datang sejak pukul 03.00 WIB untuk mengantre hingga sore hari. Jumlah yang diberikan untuk setiap orang dibatasi hanya 16 kilogram atau 1 dirigen.

Untuk penjatahan minyak goreng curah di depo miliknya tidak berlaku untuk pelaku UKM dan para pedagang kecil atau para pelanggan yang sudah dikenal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: