Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diperintahkan Jokowi, Pengganti Anies Harus Segera Dicari

Diperintahkan Jokowi, Pengganti Anies Harus Segera Dicari Kredit Foto: Antara/Biro Pers Sekretariat Presiden-Rusman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ratusan daerah akan mengalami kekosongan kursi kepemimpinan pada tahun 2022, beberapa daerah diantaranya merupakan wilayah strategis.

Presiden Jokowi mengungkap pada tahun ini terdapat 101 pengganti kepala daerah yang mesti disiapkan dengan rincian 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota

Baca Juga: Mahasiswa Lakukan Demonstrasi, Faizal Assegaf Sindir Telak Jokowi: Makanya Jangan Kebanyakan Bohong

“Ada 101 daerah, disiapkan karena ada 7 Gubernur, 76 Bupati, dan ada 18 wali kota yang harus diisi,” kata Jokowi dilansir dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

Dalam Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 itu, Jokowi secara khusus memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera menyiapkan pejabat pengganti gubernur, walikota, bupati yang masa jabatannya habis pada tahun ini.

“Kita juga harus menyiapkan pejabat gubernur, pejabat bupati, pejabat wali kota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini,” kata kepala negara.

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta para pejabat yang mengisi jabatan tersebut nantinya benar-benar orang terpilih yang mampu melaksanakan tugas dengan baik.

Oleh karena itu, Ia meminta seleksi figur-figur tersebut dilakukan dengan tepat dan sesuai aturan.

Baca Juga: Ada Demo Besar-Besaran, Hidayat Nur Wahid: Pernyataan Jokowi Belum...

“Saya minta seleksi-seleksi figur-figur daerah ini betul-betul dilakukan dengan baik. Sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang kapabel, memiliki leadership yang kuat, dan menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi global yang tidak mudah,” tegas Jokowi.

Beberapa nama kepala daerah yang akan habis masa jabatannya tahun ini, salah satunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: