Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut Dapat Jatah 'Kerjaan' Lagi dari Jokowi, Orang PDIP Heran: Mestinya Bagi-bagi...

Luhut Dapat Jatah 'Kerjaan' Lagi dari Jokowi, Orang PDIP Heran: Mestinya Bagi-bagi... Kredit Foto: Instagram/Tantowi Yahya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Kehormatan, Komarudin Watubun mengkritisi Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan yang diberikan sejumlah jabatan oleh Presiden Joko Widodo. Ia heran mengapa Luhut selalu dipercaya untuk memangku sejumlah jabatan di kekuasaan.

"Saya tidak tahu ya, presiden memberi kepercayaan begitu besar kepada Luhut itu luar biasa, itu super. Padahal mestinya pak presiden juga bagi bagi tugas itu kepada tokoh-tokoh lain, banyak orang di republik ini kok," kata Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Kendati begitu, menurut Komarudin jabatan itu tidak harus diberikan kepada PDIP. Menurutnya, negara Indonesia luas sehingga harus diurus secara kekeluargaan.

Baca Juga: Singgung Citra Buzzer, Rocky Gerung Blak-blakan Soal Penyebab Ade Armando Bisa Bonyok, Simak!

"Karena keberhasilan politik itu tergantung bagaimana partisipasi politik masyarakat, negara ini besar, manusia pintar banyak, jadi pak Jokowi berhasil kalau partisipasi politik masyarakat juga banyak. Orang pintar banyak yang ikut berpartisipasi untuk memikir kemajuan bangsa ini lebih baik," tuturnya.

Untuk itu, Anggota Komisi II DPR RI itu menilai Jokowi tak harus menumpuk jabatan hanya pada satu orang saja seperti Luhut.

"Saya pikir itu presiden sendiri yang tahu, tapi menurut saya, pak Jokowi juga harus bagi-bagi kekuasaan. Kenapa mesti ditumpukkan ke satu orang," ucapnya.

Diketahui, sosok politikus jebolan partai Golkar yang kini menjabat sebagai Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memiliki segudang jabatan di era pemerintahan Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: