Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa, Loyalis Anies Baswedan Inget Kasus Lama: Kapan Diadilinya?
Banyak pihak mengutuk peristiwa pengeroyokan yang dialami oleh dosen UI, Ade Armando saat aksi demontrasi di depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta, pada Senin 11 April 2022.
Publik mendesak para pelaku pengeroyokan ditangkap dan diadili.
Baca Juga: Ngegas Soal Pengeroyokan Ade Armando, Ruhut Sitompul: Yang Demo Jangan Cuci Tangan!
Komisaris Ancol Geisz Chalifah menanggapi desakan publik tersebut. Dia bilang, dirinya sepakat pelakunya ditangkap. Tetapi menurutnya, Ade Armando juga saat ini masih berstatus tersangka.
“Mereka teriak: Hukum harus ditegakan! Pengeroyok Ade Armando harus dihukum. Saya sepakat,” ujar Geisz Chalifah di Twitternya, @GeiszChalifah dikutip Selasa 12 April 2022.
“Pertanyaannya: Status Ade Armando sebagai TERSANGKA bahkan lewat ketetapan pengadilan. Kapan Diadilinya?,” kata Geisz Chalifah.
Meski tak menjelaskan kasus apa yang menyebabkan Ade Armando sebagai tersangka, namum anak buah Anies Baswedan ini bilang bahwa Ade Armando jadi tersangka sejak tahun 2017.
“Gue bicara fakta. OD!!!. Faktanya Ade Armando memang Statusnya TERSANGKA. Bahkan dari tahun 2017” katanya.
Dia kemudian menyentil Ade Armando yang sengaja turun bergabung dengan peserta demo dengan pepata betawi.
“Di Betawi ada pepatah: Anjing nyari pentungan” katanya.
Baca Juga: Sebabkan Ade Armando Babak Belur, BEM SI Beberkan Dalang Kerusuhan Demo Mahasiswa 11 April!
“Kezaliman apapun bentuknya pada akhirnya akan berbalik pada diri sendiri” pungkasnya di cuitan lain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: