Kepala Otonomi Daerah harus menjadi penggerak pengembangan potensi ekonomi dan keuangan syariah Pada tahun 2022, perekonomian dunia, termasuk Indonesia, memasuki fase reskonstruksi setelah dua tahun ditempa tantangan besar seperti pandemi Covid-19.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengatakan di tengah berbagai tantangan, sektor ekonomi dan keuangan syariah telah teruji mampu menyangga ekonomi Indonesia, bahkan berjalan secara inklusif melalui pemberdayaan ekonomi seluruh lapisan masyarakat.
“Analisis Bank Indonesia pun menyebutkan, pangsa sektor unggulan rantai nilai halal dapat menopang 25% lebih dari ekonomi nasional," jelas dia K.H. Ma’ruf Amin dengan Wartaekonomi, Jumat (15/4) dalam acara tema, Peluang dan Tantangan Ekonomi Syariah untuk Mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Produsen Halal Terkemuka Dunia.
Oleh karena itu kata dia, untuk terus mengembangkan sektor ini, diperlukan komitmen seluruh elemen masyarakat, termasuk kepala daerah, di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Maruf Amin Minta Pemda Kawal Pengembangan UMKM dan Industri Halal
“Kemajuan perkembangan ekonomi syariah tidak lepas dari peranan kepala daerah. Peran kepemimpinan gubernur dan bupati/walikota, sangat penting dalam menggerakkan dan mengembangkan berbagai potensi ekonomi dan keuangan syariah di seluruh tanah air,” tegasnya.
Dia menyampaikan, setiap daerah di Indonesia memiliki berbagai potensi sektor halal yang berbeda. Sehingga, peran aktif kepala daerah memegang peran penting dalam memastikan produk daerahnya masuk dalam rantai halal.
“Saya mendorong partisipasi dan kontribusi daerah agar potensi aneka sektor halal unggulan yang ada di tiap-tiap daerah dapat masuk dalam rantai nilai halal nasional maupun global,” tutur Wapres.
Untuk itu, dia berharap peran kepala daerah terus mengawal pengembangan UMKM baik di Kawasan Industri Halal maupun di luar kawasan industri. “Harapanya, dengan pembangunan ekosistem UMKM ekspor melalui platform digital, termasuk percepatan sertifikasi halal bagi produk-produk UMKM, serta berbagai program lainnya yang perlu dukungan semua pihak," kata dia.
Namun dari sisi kerja sama, Wapres juga menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pihak baik dari pembuat regulasi, pelaku industri, maupun konsumen.
“Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, akademisi dan institusi pendidikan tinggi di daerah, industri dan pelaku usaha, termasuk organisasi masyarakat dan media. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), untuk mendorong sektor-sektor usaha yang sesuai dengan kaidah syariah agar menjadi sektor unggulan,” imbuh Wapres.
Sementara dalam aktualisasi sistem, Wapres menilai bahwa digitalisasi menjadi faktor yang tidak terhindarkan.
“Beberapa waktu lalu saya berkesempatan menyaksikan bagaimana digitalisasi sektor pertanian halal dikembangkan di lingkungan pesantren maupun perdesaan di Jawa Barat. Saya berharap daerah-daerah lain juga dapat turut memajukan sektor-sektor halal unggulan dengan mengadopsi teknologi digital,” urai Wapres.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Bayu Muhardianto