Hak interpelasi Formula E kembali bergulir setelah adanya putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.
Dalam putusan itu , BK menyatakan bahwa Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi tidak melanggar tata tertib dalam penyelenggaran sidang interpelasi.
Baca Juga: Tegas! Prasetyo Edi Marsudi Desak Anies Baswedan untuk Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Formula E
Dengan demikian, Prasetio akan melanjutkan kembali hak interpelasi Formula E. Bagaimana nasib Gubernur DKI Anies Baswedan?
Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS mengatakan dilanjutkannya hak interpelasi Formula E oleh DPRD DKI Jakarta menjadi kabar yang menggembirakan bagi masyarakat.
"Ini tentunya jadi kabar yang mengembirakan bagi masyarakat DKI, secara khusus yang memberikan perhatian terhadap persoalan Formula E," katanya di Jakarta, (16/4).
Menurut Fernando, harapannya interpelasi akan disetujui oleh Paripurna DPRD DKI Jakarta.
Meskipun ada beberapa sikap sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta akan berubah menjadi mendukung interpelasi seperti Gerindra setelah dicopotnya Taufik dari Wakil Ketua DPRD.
"Tentunya perubahan sikap tersebut untuk membuktikan bahwa mereka tidak ikut bersekongkol atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Anies Baswedan," jelasnya.
Fernando menilai saat ini Anies Baswedan sedang panik untuk mempengaruhi fraksi-fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta untuk tidak menyetujui interpelasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: